koranmonitor – MEDAN | Seorang oknum anggota Polda Sumut kembali menjadi sorotan setelah diduga menganiaya seorang pengendara sepeda motor di depan Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 12.50 WIB.
Pelaku berinisial Brigadir G, anak buah Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, disebut menganiaya pengendara bernama ALP usai terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan insiden itu bermula ketika sepeda motor yang dikendarai ALP menabrak sepeda motor Brigadir G yang saat itu berboncengan dengan Aiptu D.
“Sepeda motor korban ALP menabrak sepeda motor yang dikemudikan Brigadir G berboncengan dengan D,” ujar Kombes Ferry didampingi Kabid Dokkes Polda Sumut, Kombes Pol Armand, Kamis (20/11/2025).
Usai kecelakaan, Brigadir G yang tidak mengalami luka langsung memukul dan menganiaya ALP hingga korban mengalami memar dan luka di beberapa bagian tubuh. Setelah itu, Brigadir G pergi meninggalkan lokasi.
“Korban kemudian ditolong oleh rekan Brigadir G dan dibawa ke Poliklinik Polda Sumut,” jelas Ferry.
Ferry mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan medis, Brigadir G diketahui mengidap skizofrenia paranoid sejak 2001, setelah bercerai dengan istrinya.
“Brigadir G menderita gangguan jiwa sehingga tidak dapat mengendalikan dirinya,” ucapnya.
Saat ini, Brigadir G telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sumatera Utara.
Polda Sumut, kata Ferry, juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan menawarkan bantuan biaya pengobatan. Namun, tawaran itu ditolak.
“Kami sudah meminta maaf dan ingin bertanggung jawab atas biaya perawatan korban, tapi ditolak karena korban sudah ditanggung oleh pihak Angkasa Pura,” tambah Ferry.
Akibat insiden tersebut, korban ALP yang merupakan pegawai Angkasa Pura mengalami luka lecet di lengan kiri, robek di antara jempol dan telunjuk kiri, serta memar di bawah mata kiri.
Menanggapi pertanyaan terkait status dinas Brigadir G, Ferry menyebut selama ini yang bersangkutan tetap bekerja karena rutin berobat jalan dan tidak pernah bermasalah dalam tugas sehari-hari.
“Selama ini dia rutin berobat dan tidak pernah membuat masalah,” katanya.
Sementara itu, dr Superida dari RS Bhayangkara Medan menegaskan bahwa gangguan jiwa yang diderita Brigadir G sudah berlangsung lama dan mudah kambuh.
“Dia mengalami gangguan jiwa berat sejak 2001,” ucapnya. KM-ded/R






