Categories: HEADLINEHUKUM

Pembawa 5 Kg Dituntut 18 Tahun Penjara

MEDAN | Bondan Ismail alias Bondan si pembawa sabu sebanyak 5 Kg dituntut 18 tahun penjara oleh penuntut umum Jacky Situmorang dalam persidangan yang diketuai majelis hakim Masrul.

Penuntut umum juga mewajibkan terdakwa membayar denda senilai Rp 1 Milyar subsidair 1 tahun kurungan.

Bondan terbukti membawa dan menyimpan 5 Kg Sabu dirumahnya dikawasan Jalan Rajawali, setelah menerimanya dari seseorang yang dikawasan pusat perbelanjaan Carefour yang berada di Jalan Gatot Subroto Medan.

Ternyata personil Satres Narkoba Polrestabes Medan telah mengetahui rencana terdakwa dan kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti lima Kg sabu.

Dimana barang tersebut disimpan dalam kemasan lima plastik kantong, untuk masing-masing plastik seberat 1 kg sabu.

Dihadapan petugas barang yang diperolehnya itu akan diantar kepada seseorang dengan upah Rp 5 juta. Untuk kasus ini terdakwa dijerat dalam  Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Usai membacakan tuntutan maka majelis hakim memberikan waktu selama sepekan bagi terdakwa untuk membacakan pembelaaannya.KM-apri

admin

Recent Posts

Penuh Haru dan Simpatik Bhayangkari Tapsel Menyusui Bayi Terpisah dari Ibunya

koranmonitor - TAPSEL | Suasana haru terlihat ketika seorang anggota Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan (Tapsel)…

56 tahun ago

Rico Waas: Percepat Evakuasi Warga Korban Banjir

koranmonitor - MEDAN | Hujan deras yang mengguyur kota Medan beberapa hari terakhir akhirnya mereda.…

56 tahun ago

BI Sumut Gelar Pertemuan Tahunan BI 2025, Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara mengikuti secara bersama…

56 tahun ago

Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Kecelakaan

koranmonitor - JAKARTA | Aktor Gary Iskak dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (29/11/2025) setelah mengalami…

56 tahun ago

Wakapolda Sumut Tinjau Dua Posko Pengungsian Banjir, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Humanis

koranmonitor - LANGKAT | Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu…

56 tahun ago

Banjir Surut, Warga Medan Bertahan Hidup Tanpa Aliran Listrik: PLN Diminta Beri Kompensasi!

koranmonitor - MEDAN | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Medan dan Sumatera Utara (Sumut) mengakibatkan…

56 tahun ago