HUKUM

Penangkapan Prajurit TNI Gadungan Berpangkat Mayjen di Medan

koranmonitor – MEDAN | Seorang pria mengaku prajurit TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) ditangkap anggota Provost Kodam 1 BB.

Pria (Mayjen TNI Gadungan) itupun kemudian diserahkan kepada Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk proses lebih lanjut.

Dari informasi yang diperoleh, pria yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Mayjen berinisal JM diamankan pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, JM datang ke Kodam I Bukit Barisan, dengan maksud menemui Kasdam.

Ia berniat mengurus seseorang agar dapat menjadi calon Taruna Akmil dan calon Tamtama TNI AD. Namun, Kasdam curiga dengan identitas JM dan meminta bantuan provost, untuk memeriksa keabsahannya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, tersangka JM telah mengganti status pekerjaannya di KTP menjadi TNI. Caranya adalah dengan melakukan scanning dan mengedit status pekerjaannya.

“Selanjutnya, JM menggunakan kartu identitas penduduk hasil editan tersebut untuk membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru,” kata Teddy di Mapolrestabes Medan Jumat (26/4/2024).

Setelah proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi 1 lembar KTP atas nama Jarianto Jamin, 1 lembar SIM A, 1 lembar kartu tema relawan kemenangan tanpa pamrih Prabowo Subianto Presidenku 2024-2029 wilayah Sumatera Utara, 1 formulir pendaftaran calon Tamtama PK TNI AD tahun 2024, dan 1 unit ponsel android berwarna merah hitam.

Kapolrestabes menegaskan bahwa JM telah melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana, dengan ancaman penjara selama 6 tahun.

“Kasus ini juga akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, karena identitas pelaku dibuat di kota tersebut,” ucap Teddy.

Kapolrestabes mengingatkan agar semua pihak lebih berhati-hati dalam melengkapi identitas pribadi seperti KTP, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Semua warga diminta untuk lebih waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang, apabila mengetahui atau mencurigai adanya prajurit TNI gadungan,” tandas Kapolrestabes. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

3 jam ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

3 jam ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

5 jam ago

Pengamat Ingatkan DPR: Jaga Ucapan, Jangan Tantang Rakyat

koranmonitor - JAKARTA | Gelombang aksi intensifikasi yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari…

12 jam ago

Penahanan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Batubara Rp43,7 Miliar, Modus Kurangi Volume Pekerjaan

koranmonitor - MEDAN | Penyidik ​​Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

16 jam ago

Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Damai

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…

1 hari ago