MEDAN | Pengacara terdakwa penipuan Rp 1,4 M usir wartawan saat meliput berita di ruang cakra 9, Selasa (31/7/2018) di Pengadilan Negeri (PN)
Hal ini menjadi perhatian awak media yang berada disekitar Pengadilan Negeri(PN) Medan langsung menuju keruang sidang tersebut.
Awalnya awak media tersebut masuk melalui pintu samping untuk mendengarkan keterangan saksi korban. Namun pihak Pengacara terdakwa merasa terusik dan risih melihat keberadaan wartawan dibelakangnya.
Langsung pengacara terdakwa intruksi ke hakim untuk mengusir wartawan yang sedang meliput berita klaeinnya (Fadlun Jamali).KM-Apri
koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…
koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…
koranmonitor - MEDAN | Warga Jalan Pertahanan Gang Sedap Malam, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dikejutkan…
koranmonitor - MEDAN | Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan peralatan dekorasi di Jalan Karo, Lingkungan XI,…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, menunjukkan…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA)…