MEDAN | Pengacara terdakwa penipuan Rp 1,4 M usir wartawan saat meliput berita di ruang cakra 9, Selasa (31/7/2018) di Pengadilan Negeri (PN)
Hal ini menjadi perhatian awak media yang berada disekitar Pengadilan Negeri(PN) Medan langsung menuju keruang sidang tersebut.
Awalnya awak media tersebut masuk melalui pintu samping untuk mendengarkan keterangan saksi korban. Namun pihak Pengacara terdakwa merasa terusik dan risih melihat keberadaan wartawan dibelakangnya.
Langsung pengacara terdakwa intruksi ke hakim untuk mengusir wartawan yang sedang meliput berita klaeinnya (Fadlun Jamali).KM-Apri
koranmonitor - MEDAN | Seorang pengemudi becak bermotor jenis barang mati setelah ditabrak mobil Toyota…
koranmonitor - MEDAN | Kejuaraan bola basket antarpelajar Kapoldasu Cup 2025, resmi dibuka Irjen Pol…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permohonan maaf atas…
koranmonitor - SAMOSIR | Ribuan pelari dari berbagai negara ambil bagian dalam ajang lari lintas alam…
koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan terdiri dari begal,…
koranmonitor - MEDAN | Empat personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan dilakukan penahanan di tempat khusus…