Pengacara Usir Wartawan Saat Meliput Kasus Penipuan 1,4 M

oleh -38 views

MEDAN | Pengacara terdakwa penipuan Rp 1,4 M usir wartawan saat meliput berita di ruang cakra 9, Selasa (31/7/2018) di Pengadilan Negeri (PN)

Hal ini menjadi perhatian awak media yang berada disekitar Pengadilan Negeri(PN) Medan langsung menuju keruang sidang tersebut.

Awalnya awak media tersebut masuk melalui pintu samping untuk mendengarkan keterangan saksi korban. Namun pihak Pengacara terdakwa merasa terusik dan risih melihat keberadaan wartawan dibelakangnya.

Langsung pengacara terdakwa intruksi ke hakim untuk mengusir wartawan yang sedang meliput berita klaeinnya (Fadlun Jamali).KM-Apri