HUKUM

Perkara Narkotika, Pho Sie Dong Divonis 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

koranmonitor – BINJAI | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Binjai menjatuhi hukuman penjara selama 7 tahun penjara dan denda 1 miliar, dan apabila tidak membayar maka akan diganti 2 bulan penjara kepada terdakwa Pho Sie Dong dalam persidangan perkara narkotika, Selasa (1/11/2022).

Dalam petikan putusan yang dibacakan, Majelis Hakim yang diketuai Teuku Syarafi, majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa Pho Sie Dong terbukti melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI NO.35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika.

Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan agar Pho Sie Dong tetap ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Binjai.

Vonis tersebut tidak berbeda jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benny Surbakti, yang meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pho Sie Dong pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar subsider 3 bulan penjara, apabila tidak sanggup membayar denda.

Mendengar hukum yang dijatuhkan kepadanya, Pho Sie Dong dan penasihat hukumnya langsung mengajukan banding.

Sementara JPU Benny Surbakti masih berpikir untuk banding atau tidak terkait putusan tersebut.

“Kami dari JPU berpikir-pikir yang mulia,” kata Benny.

Usai menutup persidangan, kakak kandung Pho Sie Dong yang diketahui bernama Mei tampak mengamuk, dan berteriak ke arah personil kepolisian yang hadir disana.

Wanita itu menuding, polisi yang menangkap adiknya itu telah memberi keterangan palsu sewaktu bersaksi di persidangan.

Polisi yang diketahui dari Sat Narkoba Polres Binjai tersebut tidak merespon, dan memilih untuk meninggalkan wanita itu mengamuk di PN Binjai.KM-Jufri

admin

Recent Posts

Kolaborasi Dukung Pariwisata Hijau, Langkat Diharapkan Tetap Jadi Paru-Paru Dunia

koranmonitor - LANGKAT | Semangat kolaborasi menjadi motor penggerak pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Hijau (Green Tourism)…

9 jam ago

Siswa Sekolah di Sumut Cek Kesehatan Gratis, Bobby Nasution: Harus Segera Ditindaklanjuti Jika Ditemukan Penyakit

koranmonitor - SERGAI | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis…

9 jam ago

Kepsek SMA Negeri 5 Binjai Klarifikasi Isu Keributan Antar Pelajar

koranmonitor - Binjai | Menyusul pemberitaan di media sosial terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar…

9 jam ago

INORGA Desak Ketua KORMI Sumut dan Kadisporasu Tepati Janji Dana Hibah

koranmonitor - MEDAN | Tiga pekan setelah ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) 2025 di Nusa…

10 jam ago

Demi Tingkatkan PAD, DPRD Medan Dukung Wali Kota Rico Waas Tertibkan Kebocoran Pajak

koranmonitor - MEDAN | Komisi III DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh kepada Wali Kota…

10 jam ago

Polsek Medan Timur Tangkap Spesialis Pencuri Spion Mobil

koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian…

11 jam ago