HUKUM

Polda Sumut Periksa Tersangka Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal di Madina

MEDAN-koranmonitor | Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan tersangka kasus dugaan tambang emas ilegal (Illegal Mining) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial A.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (18/3/2022) menyebutkan, tersangka A memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (15/3/2022).

“Yang bersangkutan (tersangka A) datang untuk diperiksa,” terang Hadi.

Kata Hadi, tersangka A diperiksa dari mulai pagi hingga siang hari. “Mulai diperiksa pagi hari,” ujarnya.

Namun, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dengan alasan kooperatif. “Penyidik menyebutkan kalau tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan bukti,” sebutnya.

Pada hari yang sama berkas perkara tersangka langsung dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

“Usai diperiksa, Selasa sore, penyidik langsung melengkapi berkas dan mengirim ke Kejatisu,” ujarnya.

Dia mengaku, berkas perkara dugaan tambang emas ilegal ini sempat dikembalikan oleh Kejaksaan. “Sempat dikembalikan dan sudah dikirim kembali,” ujar Hadi.

Diketahui, A ditetapkan sebagai tersangka atas Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IX/2020/SPKT “II”, Tanggal 1 September 2020, dengan tuduhan melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal tanpa memiliki izin dan tidak mempunyai izin lingkungan dari pemerintah.

Setelah diproses, Penyidik Unit 3 Sudit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut kemudian melengkapi berkas perkara tahap I lalu mengirim ke Kejati Sumut. Namun, berkas perkara dikembalikan Jaksa (P19) pada 25 Pebruari 2022.KM-fad

admin

Recent Posts

BI Upayakan Kartu Nusuk Jamaah Haji Terintegrasi Dengan QRIS

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) mengupayakan agar kartu Nusuk jamaah haji dan umrah…

56 tahun ago

Kemnaker Permudah Penyaluran BSU 2025 Lewat Digitalisasi Aplikasi Pospay

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perlindungan pekerja berpenghasilan rendah, melalui pelaksanaan program…

56 tahun ago

Kasus Penyerangan Maut Sibiru-biru, Dua Anggota TNI Divonis 8 dan 9 Bulan Penjara

koranmonitor - MEDAN | Dua prajurit TNI Angkatan Darat dari Kesatuan Armed-2KS, Praka Saut Maruli…

56 tahun ago

Kejati Sumut Panggil Pejabat PT SGN Kwala Madu Langkat, Terkait Dugaan Korupsi

koranmonitor - BINJAI | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), tengah mendalami kasus dugaan korupsi…

56 tahun ago

Ombudsman Sumut Selidiki Maladministrasi RSUD Djoelham Binjai, Paska Korban Meninggal Cuci Darah

koranmonitor - BINJAI | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), menemukan adanya maladministrasi berupa…

56 tahun ago

Bantah Cekcok dengan Bobby Nasution, Anggota Komisi II: Deddy Sitorus Miss Komunikasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…

56 tahun ago