Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka dan Sita 257,6 Kg Sabu

oleh
Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka dan Sita 257,6 Kg Sabu
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi interogasi tersangka narkoba jenis ganja di Madina

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 1.888 tersangka kasus narkotika/narkoba berhasil ditangkap Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dan jajaran, sejak September hingga November 2023.

Dari penangkapan itu, barang bukti narkoba jenis sabu yang disita sebanyak 257,6 kg dan lainnya.

Penangkapan 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika, dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.

“Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg, pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya,” terang Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (14/11/2023).

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen musuh bersama.

Hadi menambahkan, terbaru, Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar di 18 titik Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera,” pungkasnya. KM-fad/red