HUKUM

Polisi Tangkap Boasa Simanjuntak Kasus Penyebar Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

koranmonitor – MEDAN | Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tersangka Boasa Simanjuntak (56), warga Jalan Karya Mesjid Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat Kota Medan.

Sebab, dia diduga telah memposting video bermuatan berita bohong (hoax) yang menimbulkan kegaduhan dan kebencian, melalui akun tiktok miliknya bernama @Boasa_Sitombuk_16 pada hari Jumat tanggal 28 – 07 – 2023 berdurasi 2 menit 13 detik dengan judul “Modus Cari Cuan Aksi atau Audiensi Dana darimana Pertemuan Hotel Madani”.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, tersangka ditangkap pada hari Kamis, 26 Oktober 2023.

“Dalam proses terhadap tersangka, penyidik sudah mengambil keterangan tiga ahli yang terdiri dari ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana dan sudah melaksanakan gelar perkara,” jelas Fathir, Jumat (27/10/2023).

Dia menyebut, dari hasil gelar perkara tersebut Boasa Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka terbukti menyebarkan informasi bohong dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” sebutnya.

Dari tersangka Boasa Simanjuntak diamankan barang bukti berupa 1 unit HP yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan informasi bohong yang dapat menimbulkan kebencian.

“Untuk ancaman pidana dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 45 (2) jo 28 (2) UU ITE,” pungkasnya. KM-fad/red

admin

Recent Posts

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin upacara serah terima…

56 tahun ago