Polisi Tangkap Pekerja Bangunan Kedapatan Buang Bungkusan Berisi Sabu

oleh -43 views
Tersangka di Mapolsek Medan Baru

MEDAN-koranmonitor | Pekerja bangunan ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Baru, karena kedapatan membuang 1 paket narkotika jenis sabu-sabu, yang dibungkus plastik putih transparan.

Pria itu Muhammad Amri (28) warga Jalan Setia Budi No. 38 A Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kodya Medan.

Ditangkapnya tersangka, berkat adanya informasi dari warga, kalau di lokasi tempat kejadian perkara (YKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan, Sabtu sekira pukul 12.00 Wib, dan petugas melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan kemudian petugas mendekatinya.

Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku,sempat membuang 1 plastik kecil berklip, yang di duga berisikan narkotika jenis sabu sabu.

Petugas menyuruh pelaku untuk mengambil barang yang dibuangnya,dan memperlihatkan dihadapan para petugas. Benar saja plastik putih transparan tersebut,diduga narkotika jenis sabu.

Petugas langsung memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsekta Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

Ketika dikomfirmasi media ini, kepada Kapolsekta Medan Baru,Kompol Aris Wibowo Sik, melalui Kanit Reskrim,Iptu Irwansyah Sitorus SH,melalui telepon seluler, Kamis (4/3/2021) membenarkan penangkapan seorang pria.

“Benar,kita berhasil menangkap satu orang laki-laki,yang berprofesi sebagai tukang bangunan,”ucapnya.

Dikatakannya, pihaknya masih memeriksa pelaku. Untuk hasil penyidikan sementara ,pelaku mengaku membeli sabu di Jalan Namo Gajah seharga Rp50.000. Dan akan menggunakan sabu untuk sendiri.KM-mora