Polres Labuhanbatu Ungkap 126 Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

oleh

LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 126 kasus, dalam kurun waktu 21 hari pada Operasi Antik Toba Tahun 2021. Rabu (17/2/2021).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, selama 21 hari pelaksanaan terhitung dari tanggal 27 Jan hingga 16 Feb 2021, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap, sebanyak 126 LP dengan 148 tersangka.

Diterangkan, sesuai barang bukti berupa sabu berat 389,22 gram, ekstasi 22 butir dan daun ganja 98,02. Serta ditambah lagi 4 batang pohon ganja.

Dijelaskan, adapun dari 126 Kasus diungkap Sat Narkoba 59 Kasus, Polsek Kualuh Hulu 10 Kasus,Polsek Panai Tengah 8 Kasus,Polsek Kota Pinang dan Torgamba masing masing 7 kasus,Polsek Kampung Rakyat 6 Kasus,Polsek Bilah Hilir 5 Kasus.

Sedangkan Polsek Panai Hilir, Bilah Hulu dan NA IX X masing-masing 4 Kasus, kemudian Polsek Kualuh Hilir, Merbau,Aek Natas 3 kasus,Sei Kanan 2 Kasus dan Polsek Silangkitang 1 Kasus.

Lebih lanjut, dikatakan, dari 148 tersangka terdiri dari 144 Laki Laki dan 4 Orang Perempuan, dan terhadap 2 Orang tersangka berinisial MZ (30) th, warga Lingkungan Taslim Kelurahan Sirandurung dan H (45) th warga Kelurahan Pulo Padang Kec.Rantau Utara.

Telah diberikan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan jiwa petugas, saat pengembangan kasus dilapangan yang merupakan kaki tangan dari bandar narkoba bernama Man Batak yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut.

Menurutnya, tepat jam 00.00 Wib tadi malam operasi antik toba 2021 jajaran Polda Sumut telah berakhir. Dimana Polres Labuhanbatu berada di urutan ke 2 ungkap kasus terbanyak setelah Polrestabes Medan.

‘Iya, jadi pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menekan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Labuhanbatu Raya’, sebutnya.

Ditambahkan, beberapa pengungkapan adalah berkat informasi dari masyarakat kepadanya sebagai Kapolres Labuhanbatu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami,harapannya ke depan semakin tinggi kepedulian masyarakat akan bahaya narkoba semakin sedikit orang yang menjadi pecandu narkoba’, ujarnya

Sementara, selama pengungkapan 6 tersangka ditangkap terduga jaringan berinisial AS (44) dengan BB Sabu 51,1 Gram Netto,AR (29), DPB (27)dan ST dengan BB Sabu 47,7 Gram Netto, Muh.RT (18) dengan BB Sabu 98,16 Gram Netto.

Dan terakhir MZ (30) dan H (45) BB 46,98 Gram Netto, para tersangka ini dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dalam kegiatan konfrensi pers Operasi Antik Toba 2021 di lobi Polres Labuhanbatu turut hadir yakni, Kabag Ops Kompol  Marluddin,S.Ag, Kasubag Humas AKP Murniati,SH.

Kemudian, KBO Narkoba IPTU Chairul Azhar,Kanit I IPDA Sarwedi,Kanit II IPDA Tito Alhafezt dan Kasi Propam IPDA Iskandar Sipayung melakukan konfrensi pers Operasi Antik Toba 2021 di lobi Polres Labuhanbatu.KM-Mahra