Categories: HUKUM

Puluhan Massa SBSI 92 Demo PN Medan, Kasus Pengerusakan Lapak Pedagang di Lahan Yang Dibeli Terdakwa

MEDAN | Puluhan orang yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Pasar Pagi Polonia, melakukan aksi unjukrasa damai di depan Gedung Pengadilan Negeri Medan, Rabu (23/1/2019).

Dalam aksinya tersebut mereka mempertanyakan, tentang tuntutan delapan bulan penjara terhadap terdakwa TC, yang terlibat dalam pengerusakan lapak pedagang di Pasar Pagi Polonia. 

Aksi dari PK SBSI 92, ini pun langsung direspon Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik. Kepada pengunjukrasa, Erintuah menyampaikan, terimakasih atas aspirasi dan informasi kepada pihak pengadilan.

Usai aksi diterima para pedagang pun akhirnya meninggalkan gedung pengadilan. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jacky SH, ketika dikonfirmasi mengatakan, tuntutan delapan bulan penjara terhadap TC, sesuai dengan fakta dan bukti yang disampaikan dalam persidangan.

Dalam kasus ini, kata Jacky bahwa terdakwa TC adalah pemilik lahan tempat para pedagang mendirikan dagangannya. Ini dibuktikan adanya jualbeli lahan antara TC dan AA, sehingga sah lahan tersebut milik Toni.

Dilanjutkannya lagi, dalam kasus ini sudah ada keputusan inkrah bagi Acien yang dilaporkan telah melakukan penyerobitan oleh terdakwa TC. 

Dimana dalam putusan pengadilan TC divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan, dan perkaranya sudah dieksekusi oleh Kejatisu.

Masih menurut penuntut umum, mengenai perbuatan terdakwa memang ada menyuruh pembongkaran paksa lapak pedagang diatas tanah yang telah dibelinya. Namun dari pengakuan terdakwa, itu dilakukannya karena kesal para pedagang tidak mau mengosongkan lahan yang sudah dibelinya.

Sehingga perkara lengkap dan dinyatakan P21, atas perbuatan nya pembongkaran lapak pedagang tanpa prosedur yang seharusnya.KM-apri

admin

Recent Posts

Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengungkapkan, program pelatihan vokasi…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Dorong Kolaborasi Antar Daerah Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh kepala daerah…

56 tahun ago

Propam Periksa 4 Personel Polrestabes Medan Terkait Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut dalam Pesawat Garuda

koranmonitor - MEDAN | Empat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan tengah menjalani pemeriksaan…

56 tahun ago

10 Tahun Kabur, Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Narkotika Seumur Hidup di Gayo Lues

koranmonitor - MEDAN | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), berhasil…

56 tahun ago

KPK Periksa Pejabat Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos 2020

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kementerian Sosial…

56 tahun ago

Kabid Humas Polda Sumut Berikan Pembekalan ke Siswa SPN Hinai

koranmonitor - LANGKAT | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan memberikan pembekalan…

56 tahun ago