Categories: HUKUM

Tim intel Kejatisu Tangkap Terpidana Korupsi Pajak Reklame Deliserdang

MEDAN | Tim gabungan dari Intelijen Kejati Sumut dan Kejari Deliserdang menangkap terpidana korupsi pajak restoran dan reklame, Alboin Siagian. Mantan pegawai Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Pemkab Deli Serdang, Deli Serdang, Sumut, itu ditangkap setelah buron sejak tahun 2016.

Alboin dinyatakan bersalah dan dihukum 5 tahun penjara karena menyelewengkan pajak reklame.

“Kita menangkap yang bersangkutan tadi malam sekitar pukul 23.15 Wib. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan selama dua hari,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati  Sumut Sumanggar Siagian, Senin (5/11).

Sumanggar menjelaskan Alboin merupakan terpidana pada perkara korupsi penggelapan uang pajak restora reklame di Dispenda Deli Serdang. Dia tidak menyetorkan pendapatan itu kepada kas daerah sehingga merugikan negarq Rp 296 juta.

Di pengadilan tingkat pertama, Alboin dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Namun dia menempuh upaya banding hingga kasasi. Namun, majelis hakim di Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 168 K/Pid.Sus/2016 menjatuhinya hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 101 juta. Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila hasil lelang tidak mencukupi, maka Alboin dipidana selama 6 bulan. 

Setelah putusan itu, Alboin tidak menghadiri panggilan jaksa untuk dieksekusi. “Tersangka buron sejak 2016. Selama pelariannya dia tetap berada di sekitar Medan,” ucap Sumanggar.

Setelah ditangkap, Alboin dibawa ke Kejari Deli Serdang. Selanjutnya dia  dijebloskan ke Lapas Lubuk Pakam untuk menjalani hukuman. “Dalam perkara ini, selain Alboin, atasannya juga telah ditahan dan menjalani hukuman,” jelas Sumanggar.KM-Apri

admin

Recent Posts

1.160 Poskamling Terbentuk, Wali Kota Medan Tekankan Sinergi Jaga Keamanan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah membentuk 1.160 pos keamanan lingkungan (poskamling), yang…

56 tahun ago

The Fed Susul BI Pangkas Suku Bunga, Waspadai Aksi Profit Taking di Pasar Keuangan

koranmonitor - MEDAN | Bank sentral AS atau The Fed memangkas besaran bunga acuannya sebanyak 25…

56 tahun ago

Perkara Suap Proyek PJN Wil. I Medan Bergulir di Tipikor Medan, Bapak-Anak Duduk di Kursi Terdakwa

koranmonitor - MEDAN | Perkara dugaan korupsi beraroma suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan…

56 tahun ago

Kapolres Labusel dan Wakil Bupati Peduli Anak Stunting dan Gizi Buruk

koranmonitor - LABUSEL |  Kapolres Labuhan Natu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M, bersama…

56 tahun ago

Ada Apa! SDN 026184 Tunggurono ‘Banjir Proyek’, Diduga Dapat Perlakuan Khusus dari Dinas Pendidikan Binjai

koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…

56 tahun ago

Anggota DPRD Binjai T. Matsyah Sidak SDN 024772, Temukan Bangunan Rusak Parah

koranmonitor - BINJAI | Kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD…

56 tahun ago