koranmonitor – MEDAN | Ladang ganja seluas 8 hektar (ha) ditemukan pihak kepolisian di Desa Hutatinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Informasi diterima, temuan ladang ganja oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Madina pada Minggu (11/12/2022) berawal laporan masyarakat.
Lalu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi dengan berjalan kaki, yang ditempuh harus melewati pegunungan.
Akhirnya, petugas berhasil tiba dilokasi setelah 7 jam melewati jalan terjal dan pegunungan Torsihite.
Tim dipimpin Wadir Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Famudin menemukan ladang ganja seluas 8 hektar. Polisi menemukan pohon ganja setinggi 1 meter hingga 2 meter.
“Iya benar, ada temuan ladang ganja. Namun atas temuan itu belum bisa dipaparkan, karena tim masih dilapangan,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).KM-fad/red