LANGKAT-koranmonitor | Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Wakil Bupati (Wabup) Langkat Syah Afandin sangat-sangat prihatin, dengan kejadian menimpa Bupatinya Terbit Rencana PA, terkait kasus suap, yang saat ini dalam pemeriksaan KPK RI. Kamis, (20/1/2022).
“Saya Atas nama pribadi maupun Pemkab Langkat merasa sangat prihatin atas peristiwa ini,” kata Wabup Langkat.
Putra Langkat yang sering disapa Ondim ini menyerahkan seluruhnya kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK RI, guna menuntaskan persoalan korupsi yang ada di Sumatra Utara khususnya Kabupaten Langkat.
“Kami juga atas nama pemerintah kabupaten Langkat mendukung dan menyerahkan proses hukum ini kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.
Mantan adik Gubernur Sumateta Utara ini, merasa prihatin atas pristiwa ini. Karena peristiwa ini tidak seorang pun yang mau, atau yang menginginkannya.
” Saya dan semua pihak Pemerintahan se Kabupaten langkat berdoa kepada ALLAH SWT, agar proses ini bisa berjalan lancar,” ungkapnya.
Pemkab Langkat mendukung sepenuhnya menyerahkan proses hukum ini kepada pihak yang berwajib, dan Insha Allah KPK RI melaksanakan tugas serta tanggung jawab secara benar, dan bisa memberikan yang terbaik untuk kita semua.
“Sekali lagi atas nama Pemkab Langkat, saya Wakil Bupati Langkat, sebagai pelayan masyarakat akan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sesuai tupoksi masing-masing untuk tetap menjalankan program-program yang dalam hal ini sudah tertuang di dalam garis besar perencanaan, yang sudah disetujui dan di sepekati bersama dengan Legislatif untuk nantinya bisa melaksanakan pelayanan,” senutnya.
Pemkab Langkat terus memberikan pelayanan terhadap masyarakat seperti biasa. Dan akan berkoordinasi ke Provinsi maupun Pusat, sesuai dengan regulasi yang berlaku, agar semuanya bisa berjalan dengan lancar. KM-Zai Nst






