koranmonitor – BINJAI | Kader muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Medan, Muhammad Ramadhan, S.H., mendukung langkah Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal yang disebut-sebut menyasar sejumlah pihak, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.
Ramadhan menilai, dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan perlindungan privasi, hak asasi manusia (HAM), serta hak demokratis warga negara.
Menurutnya, praktik penyadapan ilegal tidak hanya berpotensi merugikan individu yang menjadi sasaran, tetapi juga dapat mengancam kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Sebagai kader muda PDI Perjuangan, saya mendukung langkah Polri untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih,” ujar Ramadhan saat bertemu wartawan di Binjai, Kamis (5/11/2026).
Ia juga mengapresiasi jajaran Polri yang melakukan pengungkapan terhadap dugaan penyimpangan di internal institusi kepolisian. Menurutnya, langkah pembenahan internal diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Ramadhan mengatakan, pernyataannya tersebut sejalan dengan sikap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang meminta dugaan penyadapan ilegal diusut secara menyeluruh.
Ia mengingatkan agar teknologi dan kewenangan negara tidak disalahgunakan untuk mengawasi, menekan, ataupun membungkam pihak-pihak yang kritis terhadap kekuasaan.
“Negara demokrasi harus menjamin kebebasan berpendapat, bukan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ramadhan berharap proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
“Kami sebagai kader muda menginginkan Indonesia yang maju bukan hanya secara teknologi, tetapi juga matang dalam demokrasi. Hukum harus menjadi panglima, bukan alat kepentingan kekuasaan,” pungkasnya. KM-andy/R
