DPRD Pematangsiantar.
koranmonitor – MEDAN | Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) didesak untuk memberi perhatian khusus, terhadap kasus hilangnya aset di rumah Dinas wakil ketua DPRD Kota Pematangsiantar yang merugikan negara mencapai Rp713. 371.110.
Desakan ini disampaikan Ketua umum Sosial Monitoring Indepent (SMI) A Siska Lubis, Senin (20/6/2026), menyikapi tidak adanya tindaklanjut proses hukum kasus hilangnya aset rumah Dinas ketua dan wakil ketua DPRD Kota Pematang Siantar, yang menjadi temuan Badan Pemriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada 25 Mei 2025 lalu.
Terkait kasus ini, jelas Siska lebih lanjut, pihak Polda Sumut telah melakukan gelar perkara di Mapolda Sumut pada 23 Juni 2026 lalu.
“Para saksi juga sudah diperiksa, namun sampai saat ini belum ada satupun ditetapkan sebagai tersangka. Ini menjadi tanda tanya kami, ada apa dengan kasus ini, ” ketuanya.
Siska menyebutkan, berdasarkan temuan BPK RI tertanggal 23 Mei 2025 nomor : 51B/LHP/XVIII.MDN/05/2025, disebutkan telah terbukti melakukan penggelaan/menghilangkan aset tetap, peralatan mesin yang tidak diketahui keberadaannya dan kondisi rusak berat.
Dalam temuan tersebut, diduga pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar saat itu, yakni Ketua DPRD TimbulnMarganda Lingga dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua I Mangatas Silalahi dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua II Ronal Darwin Tampubolon, ditetapkan bertanggungjawab atas hilangnya aset di rumah dinas masing-masing.
“Temuan BPK RI jelas menyebutkan item-item aset negara yang hilang. Total kerugian mencapai Rp700juta lebih. Namun sampai saat ini tidak ada satupun ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Siska menerangkan, terkuat kasus hilangnya aset rumah dinas DRPD Kota Pematangsiantar ini, pihaknya juga telah melayangkan surat ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
“Sebagai elemen masyarakat kami mendesak supaya perkara ini ditangani secara serius oleh pihak kepolisian dan segera ditetapkan tersangkanya. Saya rasa tidak sulit penangan kasus ini. Karena sudah ada temuan BPK RI, ” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Siska juga meminta kepada para pimpinan partai ketiga oknum yang disebut bertanggungjawab atas hilangnya aset rumah dinas, supaya melakukan evaluasi terhadap ketiga oknum tersebut.
“Meski belum ada ketetapan hukum, namun hasil temuan BPK RI sudah bisa menjadi dasar partai untuk mengevaluasi mereka, ” pintar Siska Lubis. KMC/R

