Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

koranmonitor – BINJAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti dari 41 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah No. 378, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (22/4/2026).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan. Ia menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus bentuk komitmen menjaga kepastian hukum,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, selain menjalankan putusan pidana badan, kejaksaan juga berkewajiban mengeksekusi barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan.

Dari total 41 perkara, sebanyak 30 di antaranya merupakan kasus narkotika, 10 perkara tindak pidana umum lainnya, dan satu perkara terkait keamanan dan ketertiban umum.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 2.069,34 gram, 489 butir pil ekstasi, serta ganja seberat 1.840,18 gram. Sementara itu, barang bukti lain seperti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, di antaranya pelarutan menggunakan blender dan air panas untuk narkotika, serta pembakaran dan pemotongan untuk barang bukti lainnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait, seperti Pemerintah Kota Binjai, Polres Binjai, Lapas Kelas IIA Binjai, Badan Narkotika Nasional (BNN) Binjai, serta Dinas Kesehatan Kota Binjai.

Seluruh proses disaksikan para undangan dan ditutup dengan penandatanganan berita acara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung aman dan tertib.

“Pemusnahan ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Kejari Binjai menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berintegritas di Kota Binjai. KM-andy/R

Exit mobile version