koranmonitor – BINJAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti dari 41 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah No. 378, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (22/4/2026). Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan. Ia menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan...

