Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara, 7,91 Kg Ganja dan 48,52 Gram Sabu
koranmonitor – BINJAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti dari 43 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, atau inkracht van gewijsde. Pemusnahan berlangsung di halaman parkir Kejari Binjai, Kamis (17/9/2026).
Kepala Kejari Binjai, Dr. Iwan Setiawan, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa penuntut umum, setelah melalui tahapan penyidikan, penuntutan hingga eksekusi putusan pengadilan.
Menurut Iwan, pemusnahan dilakukan untuk menuntaskan penanganan perkara pidana, sekaligus memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak lagi memiliki nilai guna.
“Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini merupakan perkara pidana umum, periode Juli sampai September 2026,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, dari 43 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, sebanyak 36 perkara, di antaranya merupakan perkara narkotika.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas 48,52 gram sabu, 55 butir ekstasi, serta 7,91 kilogram ganja.
Iwan menyebutkan, jumlah barang bukti sabu yang dimusnahkan pada periode Juli hingga September 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Namun, ia menegaskan penanganan dan pemberantasan peredaran narkotika tetap harus dilakukan secara berkelanjutan.
Selain perkara narkotika, Kejari Binjai juga memusnahkan barang bukti dari empat perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), yang di antaranya berupa pakaian.
Kemudian, terdapat tiga perkara tindak pidana umum lainnya (TPU) atau keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum), termasuk perkara perjudian. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain rekapan togel, pisau dan barang lainnya.
“Semoga agenda rutin yang kami laksanakan ini dapat terus menjadi bagian dari penyelesaian tugas penuntut umum. Mudah-mudahan kita semua senantiasa mendapatkan hidayah dari Tuhan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” pungkas Iwan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Kapolres Binjai, Dinas Kesehatan Kota Binjai, BNN Kota Binjai, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai. KM-andy/R

