Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

Komplotan pencurian motor modus kecelakaan diperiksa di Mapolsek Medan Sunggal. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Polisi menangkap seorang pria dan wanita diduga komplotan penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus kecelakaan. Tersangka menipu korban dengan meminta bantuan mencari pelaku tabrak lari.

Kedua tersangka berinisial R dan AR ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal di sebuah kamar kos Jalan Abdul Kadir, Deli Serdang, pada 12 September 2026.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit menyebutkan, R dan AR diduga beraksi bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Komplotan tersebut diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

“Modusnya, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin melihat mamaknya yang ditabrak. Sepeda motor korban kemudian dititipkan kepada pelaku,” kata Wanter, Sabtu (19/9/2026).

Aksi tersebut bermula saat korban berinisial MA, seorang pelajar, baru pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Korban kemudian dihentikan para pelaku di Jalan Tempua, Medan.
Para pelaku mengaku ibu mereka menjadi korban tabrak lari dan sedang dirawat di rumah sakit.

Korban kemudian diminta ikut membantu mencari pelaku yang menabrak ibu mereka. Korban selanjutnya dibawa bersama para pelaku.

Di tengah perjalanan, korban diminta meninggalkan sepeda motornya. Pelaku kemudian menurunkan korban dengan alasan hendak menjemput orang tuanya yang disebut menjadi korban kecelakaan.

Korban kemudian menunggu cukup lama. Karena pelaku tak kunjung kembali, korban akhirnya kembali ke lokasi awal tempat sepeda motornya ditinggalkan.

Namun, sesampainya di lokasi, sepeda motor milik korban sudah tidak ada.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap R serta AR. Keduanya selanjutnya dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan.

Selain mencuri sepeda motor, komplotan tersebut diduga menggunakan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam dan membeli narkoba.

Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut. KM-ded/R

Exit mobile version