koranmonitor – MEDAN | Tim Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, kurang dari 24 jam berhasil mengungkap dan tembak kaki pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online RA (25), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang beredar di masyarakat.
Video penangkapan terduga pelaku beredar luas di masyarakat. Dalam video berdurasi 1 menit lebih itu, terlihat Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba memimpin penangkapan, mengamankan seorang pengemudi mobil jenis sedan warna kuning nomor polisi BK 1916 ACF.
Penangkapan itu mengundang perhatian pengguna jalan dan masyarakat lainnya. Namun, belum diketahui lokasi penangkapan yang terlihat di kawasan padat arus lalu lintas.
Pria terlihat gempal di posisi kemudi itu, awalnya sempat menolak membuka pintu mobilnya meski telah terkepung, hingga membuat arus lalu lintas sempat macet.
Namun, kesigapan dan ketegasan Kompol Jama Kita Purba membuat terduga pelaku tak berkutik, dan hanya bisa pasrah digiring petugas.
Informasi dihimpun menyebutkan, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan beberapa orang terduga pelaku, termasuk eksekutor dan penadah mobil hasil rampasan dari korban.
Kendaraan yang biasa digunakan korban untuk mencari penumpang itu pun, kabarnya telah berhasil diamankan kepolisian kurang dari 24 jam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi tentang penangkapan terduga pelaku perampasan mobil dan pembunuhan sopir taksi online itu, tidak menampik.
“Kabarnya gitu, tapi saya belum ada datanya,” tandas Kombes Ferry.
Sebelumnya, mayat korban ditemukan di perkebunan tebu, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Korban ditemukan dalam kondisi kaki terikat dengan bagian tubuh dan wajah memar, Jumat (14/8/2026) dinihari. KM-ded/R
