Sejumlah mahasiswa mendatangi Mapolda Sumatera Utara, di Jalan SM Raja, Kota Medan, Jumat (23/10/2026). Mereka mendesak usut dugaan korupsi Alang pintu kereta api.
koranmonitor – MEDAN | Sejumlah mahasiswa mendatangi Mapolda Sumatera Utara, di Jalan SM Raja, Kota Medan, Jumat (23/10/2026). Mahasiswa mendatangi Polda Sumut untuk menyampaikan keluhannya mengenai penanganan kasus dugaan korupsi.
Dalam hal ini, Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi proyek pemasangan palang pintu kereta api.
Pengerjaan ini dilakukan pada tahun 2025 lalu, dengan anggaran mencapai Rp 3 miliar. Pemeriksaan kabarnya telah dilaksanakan di Ditreskrimsus Polda Sumut.
Massa aksi yang tergabung dalam Front Intelektual Mahasiswa Sumatera Utara meminta Polda Sumut menuntaskan dugaan korupsi tersebut.
“Kami minta untuk segera mengungkapkan hasil pemeriksaan dugaan korupsi pada pemasangan palang pintu kereta api,” kata Ketua Umum Farhan Abror.
Pada hal ini, Dewan Pengawas pada BUMD di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara berinisial FS diduga menjadi dalang dalam dugaan korupsi ini.
Farhan mendesak agar Polda Sumut segera memanggil FS untuk diperiksa dan menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi.
“Kami mendesak agar FS segera dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ini,” jelasnya.
Apalagi kata dia, dugaan korupsi ini tidak hanya melibatkan sepihak, sejumlah oknum terlibat di dalamnya. Ditambah lagi, FS juga merupakan orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
“Jangan bilang kalau Polisi Bersama Masyarakat kalau dugaan korupsi ini tidak bisa teratasi dengan baik,” katanya.
Kemudian, Farhan meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan untuk bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam mengungkapkan kasus dugaan korupsi.
“Pak Kapolda Sumut kami harap dapat membawa perubahan bagi Provinsi Sumatera Utara untuk memberantas dugaan korupsi yang terjadi di Pemprov Sumut. Apalagi dalam hal ini dugaan korupsi melibatkan orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution,” jelasnya.
Seorang sumber yang ditemui awak media mengatakan, Dewan Pengawas BUMD FS telah diperiksa oleh Polda Sumut. Pemeriksaan dikatakannya, sudah berlangsung beberapa bulan terakhir.
“Sudah diperiksa oleh Polda Sumut terkait dengan dugaan korupsi pada Dishub, proyek ini berkaitan dengan perkeretaapian di Sumatera Utara,” kata Sumber.
Secara detail, Sumber tidak mengetahui secara jelas, berapa anggaran dan judul pekerjaan pada proyek tersebut.
“Kalau anggaran belum tau detail sama kerjaannya apa,” ucapnya.
Kemudian, awak media mencoba untuk mendalami judul pada proyek yang diduga dikorupsi oleh FS. Ditemukan proyek pemasangan palang pintu pada lintasan kereta api yang dianggarkan oleh Dinas Perhubungan Sumut.
Nilai proyek pemasangan palang pintu kereta api ini mencapai Rp 3 miliar lebih. Kemudian, ditemukan pula kesalahan input pada proses tender proyek ini.
Di mana, judul pada proyek tersebut terjadi kekeliruan. Pegawai Dinas Perhubungan Sumut mengupload tender proyek untuk pemasangan palang pintu kereta api untuk daerah Kabupaten Karo.
Kenyataannya, sampai dengan saat ini tidak ada dioperasikan perlintasan kereta api dari Kota Medan ke Kabupaten Karo. Karena tidak adanya jalur kereta api ke Kabupaten Karo, muncul dugaan proyek fiktif yang terjadi. KMC/tim/R

