Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan pengungkapan kasus mahasiswi membawa narkoba, Selasa (17/3/2026). (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Subdit 3 Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus seorang mahasiswi di Aceh karena hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Kita melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika dengan jenis barang bukti adalah sabu seberat 5 kilogram dibungkus dalam kemasan teh, dan sebanyak 5 bungkus,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Selasa (17/3/2026).
Tersangka berinisial RK ditangkap di salah satu hotel di Medan bersama barang bukti 5 kg sabu pada 14 Maret 2026 lalu. Sebelumnya RK sudah pernah berhasil membawa sabu ke luar provinsi.
“Yang pertama sama, modusnya adalah yang bersangkutan dari Aceh, ngambil barang di Medan, kemudian dibawa melalui bandara Silangit menuju ke Makassar,” ungkapnya.
“Yang kedua kalinya baru kami bisa ungkap, yaitu yang bersangkutan dari Aceh. Kemudian ke wilayah Medan mendapatkan barang sebanyak 5 kg, rencananya akan dibawa ke Jakarta lalu ke Makassar,” tambahnya.
Ditanya soal upah yang diperoleh RS, Andy Arisandi menyebut, sangat mencukupi bagi tersangka untuk kebutuhan sehari-harinya.
Dia memastikan pengungkapan RK tidak sama dengan penangkapan tersangka sebelumnya di Bandara Kualanamu, meski modus operandinya sama.
“Beda ini. Kalau yang Kualanamu yang kemarin itu, jaringan yang, yang bersamaan dengan Silangit dengan modusnya adalah apa namanya, dimasukkan ke dalam koper, kalau ini tidak,” sebutnya
Menurut dia, sabu yang dibawa RK utuh. Dia beraksi sendiri. Polisi masih memburu warga Aceh yang menyuruh RK.
“Ini kan dikendalikan oleh seseorang yang lagi kami kembangkan kepada yang bersangkutan,” tuturnya
RK mulai menjalankan aksinya dari Aceh menuju ke Medan sejak 4 hari lalu dikendalikan seseorang. Namun, dia bukan pemakaian sabu karena urinenya negatif
“Urinenya negatif, ya murni dia membawa barang, kurir dengan imbalan sejumlah uang,” pungkasnya. KM-ded/R

