koranmonitor – MEDAN | Video pengunjung warung kopi (warkop) di Medan jadi korban pencurian saat sedang asyik nongkrong bersama temannya, viral di media sosial (medsos).
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut akhirnya terungkap. Tim Khusus JCS bersama personel Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku.
Terhadap tersangka Muhammad Satria Bate’e (25), warga kawasan Sunggal, Deli Serdang, diberi tindakan tegas terukur di kedua kakinya karena melawan saat pengembangan hingga membahayakan petugas.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan sekaligus Kanit Timsus JCS, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian motor di sebuah warkop kawasan Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
“Pelaku kita amankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan rekaman kejadian yang sebelumnya juga viral,” ujar Bimo, Minggu (30/8/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/6/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu korban, Titin Handayani Simarmata, sedang berada di warkop Magi bersama rekannya.
Sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih milik korban diparkir di depan kafe dalam kondisi stang terkunci.
Korban awalnya tidak menyadari kendaraannya telah hilang. Situasi berubah ketika pemilik kafe mendatangi korban dan menanyakan sepeda motor Scoopy yang terlihat dalam rekaman kamera pengawas.
“Korban kemudian melihat ke area parkir. Namun, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di sana sudah tidak ada,” ujar Bimo.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Helvetia.
Dari hasil penyelidikan polisi mengarah kepada Muhammad Satria Bate’e.
Pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB, tim gabungan akhirnya meringkus pelaku di kawasan Jalan Pasar 4, Gang Pala, Sei Mencirim, Sunggal.
“Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Bimo.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan aksi lainnya. Namun, dalam proses tersebut tersangka disebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
“Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga personel melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Bimo.
Tersangka selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Patumbak untuk proses hukum lebih lanjut.
Bimo mengungkapkan dari hasil interogasi, Bate’e mengaku tidak hanya beraksi di satu lokasi.
Polisi mencatat sedikitnya sembilan TKP yang diakui pelaku, yakni lima lokasi di wilayah Medan dan empat lokasi di Aceh.
Di Medan, aksi tersebut antara lain terjadi di kawasan Jalan Garu I, Medan Amplas, Jalan Dwikora, Medan Helvetia, Medan Maimun; kawasan Tasbi, dan Medan Sunggal.
Dalam proses penyidikan terungkap, tersangka mengaku juga beraksi di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Langsa, serta sejumlah wilayah lainnya.
Dalam menjalankan aksinya, Bate’e mengaku berperan sebagai pemetik atau eksekutor. Ia disebut beraksi bersama rekannya berinisial T yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Motor hasil curian kemudian dijual kepada seseorang berinisial L yang juga masuk dalam daftar pencarian polisi,” ungkap Bimo.
Untuk kasus pencurian Honda Scoopy di Medan Helvetia, pelaku mengaku motor tersebut dijual seharga Rp5 juta. Uang hasil kejahatan kemudian digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara dalam kasus pencurian Honda Vario di kawasan Jalan Garu I, tersangka mengaku mendapatkan bagian sekitar Rp2,5 juta setelah hasil penjualan dibagi dengan rekannya.
“Untuk beberapa kejadian lainnya, pelaku juga mengakui mendapatkan bagian dari hasil penjualan sepeda motor curian,” ungkap Ramadhani.
Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu mata kunci T, satu baju warna hitam, satu celana panjang hitam dan sepasang sandal hitam.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar sejumlah pihak yang disebut pelaku terlibat dalam jaringan pencurian tersebut. KM-ded/R
