Maling sepeda digiring personel Polsek Medan Timur. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Ariman Siregar (34), bisa dibilang bernasib apes. Uang kejahatan dari aksi pencurian yang dilakukannya tak sempat dinikmati sepenuhnya karena hilang.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Medan Timur itu telah mencuri sepeda gunung milik M Yudi Mulyanto (63).
“Pencurian itu dilakukan tersangka saat korban memarkirkan sepeda tersebut di Jalan Muara Sipongi, Gaharu, Medan Timur, Senin (15/6/2026) lalu,” jelas Kompol Agus M Butarbutar, Kamis (25/6/2026).
Aksi tersangka terekam CCTV, dan polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Sutomo, Medan Timur pada Senin (22/6/2026).
Tersangka mengaku sepeda curian itu dijualnya Rp 459 ribu. Uang itu baru digunakan tersangka Rp 50 ribu untuk membeli sabu.
“Pengakuan tersangka sebagian besar uang hasil penjualan sepeda itu hilang,” sebutnya.
Hingga kemarin, polisi masih memburu penadah sepeda curian tersebut. KM-ded/R

