koranmonitor – MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Petisah, Kamis (25/6/2026).
Program ini menjadi langkah awal transformasi pengelolaan pasar tradisional menuju sistem yang lebih modern, transparan, profesional, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Rico Waas mengakui pasar tradisional saat ini menghadapi tantangan besar akibat perubahan pola belanja masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi digital. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mulai beralih ke pasar modern maupun platform belanja daring.
“Masyarakat bilang mereka kurang nyaman karena pasar terlihat stagnan dan tidak banyak perubahan. Apalagi saat ini semua dilihat dari visual dan masyarakat memiliki banyak pilihan, bahkan bisa berbelanja hanya melalui telepon genggam,” ujar Rico Waas.
Menurutnya, perkembangan teknologi tidak dapat dihindari sehingga PUD Pasar Kota Medan harus mampu beradaptasi dengan melakukan berbagai terobosan. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu fokus utama program tersebut adalah pembenahan sistem pembayaran kontribusi pedagang.
Rico Waas mengatakan sektor tersebut selama ini kerap menjadi perhatian karena berpotensi mengalami kebocoran akibat sistem pengelolaan yang belum optimal.
Melalui kerja sama dengan Bank Mandiri, seluruh pembayaran kontribusi pedagang kini dilakukan secara digital dan langsung masuk ke rekening PUD Pasar Kota Medan tanpa perantara.
“Hari ini adalah langkah yang berani. Semua pembayaran kontribusi pedagang harus jelas, tidak ada lagi potongan di tengah. Semuanya dilakukan secara langsung dan dapat dikontrol secara real time setiap hari,” tegasnya.
Rico Waas juga mengapresiasi jajaran PUD Pasar Kota Medan yang telah menginisiasi program tersebut. Ia menegaskan perubahan sistem dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan pedagang serta kenyamanan masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional.
“Ini merupakan langkah awal. Perubahan memang tidak mudah, tetapi jangan takut untuk berubah karena ini demi kebaikan bersama. Pasar Petisah dan pasar-pasar lainnya adalah milik masyarakat Kota Medan yang harus terus kita perjuangkan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menyebut digitalisasi pasar bukan sekadar perubahan metode pembayaran, melainkan bagian dari reformasi tata kelola pasar secara menyeluruh.
Menurut Anggia, penerapan sistem pembayaran nontunai menjadi fondasi untuk mewujudkan pengelolaan pasar yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan profesional, sekaligus mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan dan BUMD yang bersih.
Ia menambahkan, transformasi digital dilakukan sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi pasar tradisional, mulai dari perubahan perilaku konsumen, pesatnya perkembangan teknologi, hingga meningkatnya persaingan dengan ritel modern dan e-commerce.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan agar pasar tradisional tetap memiliki daya saing dan mampu menghadirkan lingkungan pasar yang bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat,” ujar Anggia. KM-fah/R

