koranmonitor – BOGOR | Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi salah satu lokasi penting bagi migrasi burung pemangsa atau raptor. Dalam kegiatan Megamendung Bird Migration Watch 2026 yang berlangsung pada 16–18 Oktober 2026, tercatat 915 pengamatan terhadap tiga jenis raptor migran.
Kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Paseban bersama Burung Indonesia dan Raptor Indonesia (RAIN) tersebut bertujuan memperkuat data mengenai jalur migrasi burung di kawasan Eastern Asian Flyway sekaligus mendorong perlindungan habitat persinggahan di Megamendung.
Dari total pengamatan, sebanyak 828 merupakan pengamatan elang-alap Cina (Accipiter soloensis), 76 pengamatan sikep-madu Asia (Pernis ptilorhynchus), dan 11 pengamatan elang-alap Nipon (Accipiter gularis). Angka tersebut merupakan jumlah catatan pengamatan, bukan jumlah individu burung yang berbeda.
Selain raptor migran, peserta juga mencatat jenis burung migran lainnya, 54 jenis burung lokal, serta beragam jenis amfibi dan reptil. Pengamatan turut menemukan sejumlah raptor penetap, seperti elang-ular bido (Spilornis cheela), elang hitam (Ictinaetus malaiensis), dan elang Jawa (Nisaetus bartelsi).
Ketua Umum Yayasan Paseban, Wahdi Azmi, mengatakan migrasi burung menunjukkan keterhubungan ekosistem yang melintasi wilayah dan negara. Menurutnya, keberadaan habitat yang terjaga menjadi faktor penting bagi kelangsungan perjalanan burung-burung tersebut.
“Jangan sampai mereka masih memiliki sayap untuk terbang, tetapi tak lagi memiliki hutan untuk pulang,” ujar Wahdi.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan edukasi dan diskusi mengenai migrasi burung, jalur migrasi global, serta teknik identifikasi dan pencatatan raptor. Ady Kristanto, Direktur Konservasi Yayasan Paseban, menyampaikan materi tentang migrasi burung dan posisi Indonesia sebagai kawasan persinggahan.
Sementara itu, Jihad S. Udin dari Burung Indonesia membahas jalur migrasi global dan kolaborasi konservasi, sedangkan Usep Suparman dari Raptor Indonesia berbagi pengetahuan mengenai identifikasi raptor migran dan nonmigran.
Ady mengatakan, data hasil pengamatan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah konservasi di kawasan hutan Paseban.
“Menjaga mereka berarti menjaga hutan tempat mereka bernaung. Data-data burung yang singgah ini akan menjadi dasar penting untuk menentukan langkah konservasi ke depannya di area hutan Paseban,” katanya.
Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Dian Agista, menambahkan bahwa kelancaran migrasi burung dapat menjadi salah satu indikator kesehatan ekosistem. Kawasan hutan yang terjaga berperan sebagai tempat persinggahan bagi burung pemangsa untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
Direktur Raptor Indonesia, Zaini Rachman, juga menilai Megamendung sebagai kawasan penting bagi migrasi burung pemangsa. Ia berharap kegiatan pengamatan dapat dilaksanakan setiap tahun agar pergerakan burung dapat dipetakan secara berkelanjutan.
Menurut Zaini, konservasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk penguatan jaringan pengamatan dan regenerasi pengamat burung.
Dalam kegiatan tersebut, Yayasan Paseban juga menandatangani dua perjanjian kerja sama, masing-masing dengan Burung Indonesia dan Cikananga Wildlife Center. Kerja sama itu mencakup kolaborasi dalam pertukaran keahlian, pendidikan, penelitian, dan pengalaman konservasi keanekaragaman hayati.
Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, berharap kegiatan tersebut menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat dan publikasi ilmiah. Ia juga menekankan tanggung jawab bersama untuk merawat alam dan menjaga keberlanjutan kawasan Megamendung.
Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, yang pernah menjabat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2017–2022, menyoroti posisi kawasan hutan Megamendung sebagai tempat persinggahan burung migran.
Menurutnya, kawasan tersebut juga berkaitan dengan zona transisi Cagar Biosfer Cibodas, yang zona intinya mencakup Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Karena itu, perlindungan dan restorasi hutan pegunungan, khususnya pada ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut, penting bagi kelangsungan migrasi burung dan kehidupan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Yayasan Paseban telah menyurati Gubernur Jawa Barat untuk mendorong penerbitan surat edaran tentang larangan berburu burung dan perlindungan keanekaragaman hayati di seluruh wilayah provinsi tersebut.
Yayasan Paseban juga mendorong penerbitan peraturan desa sebagai upaya memperkuat perlindungan di tingkat lokal. Langkah ini diharapkan melibatkan pemerintah desa, aktivis lingkungan, dan masyarakat setempat sehingga upaya pelestarian tidak hanya bergantung pada imbauan, tetapi juga didukung kebijakan yang lebih konkret. KMC/R

