Memalukan! Oknum Kepling Wanita di Medan Edarkan Pod Getar dan Ekstasi

Memalukan! Oknum Kepling Wanita di Medan Edarkan Pod Getar dan Ekstasi

Wanita oknum kepling diamankan karena mengedarkan narkoba. (Foto. KMC)

koranmonitor –   MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai kepala lingkungan (kepling) di kota Medan.

Wanita berumur 41 tahun itu ditangkap karena mengedarkan pod getar dan pil ekstasi.

Oknum Kepling FAP (41), warga Jalan Brigjen Katamso Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun ditangkap pada Sabtu (29/8/2026) sore di sebuah mini market yang tak jauh dari rumahnya, saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Saat ditangkap, petugas menyita 2 vape narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar merk El Chapo. Selain 2 pod getar, petugas juga menyita 2 butir pil esktasi.

“Pelaku berprofesi sebagai Kepling di kota Medan. Untuk barang bukti ada 2 pod getar dan 2 butir pil ekstasi,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (4/9/2026) malam.

Tersangka diketahui sudah dalam kurun waktu dua bulan terakhir mengedarkan narkoba. Dia selalu menggunakan mini market dan pinggiran jalan sebagai tempat transaksi.

“Pelaku mengedarkan narkoba tidak hanya di lingkungan tempatnya tinggal dan bertugas sebagai Kepling, namun juga ke masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya. Untuk setiap satu pod getar yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp 200 ribu, sedangkan untuk satu butir pil ekstasi yang laku terjual pelaku mendapat keuntungan Rp 30 ribu,” beber Rafli.

Kini, polisi sedang mengejar pemasok narkoba kepada tersangka yang identitasnya sudah diketahui.

“Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bisa bersembunyi dari kami,” pungkas Rafli. KM-ded/R

Exit mobile version