koranmonitor – MEDAN | Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba skala besar jaringan internasional, dengan modus menyelundupkan barang buktinya menggunakan kapal di wilayah Perairan Asahan-Tanjung Balai. Dari pengungkapan itu dua orang ditangkap berinisial YNP (30) dan SB (59) dengan barang bukti sabu seberat 80 kg serta pil ekstasi 50.000 butir. Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka disuruh inisial L (DPO) untuk membawa...

