koranmonitor – MEDAN | Mobil CRV putih nomor polisi BK 1938 LW milik Sastra, wartawan di Kota Medan dirusak orang tak dikenal (OTK) di pelataran parkir Mapolda Sumut, Selasa (20/1/2026) sekira pukul 10.25 WIB.
Informasi dihimpun, Sastra mendatangi Mapolda Sumut dalam rangka kegiatan rutin tugas jurnalistiknya.
Tetapi, ketika kembali ke parkiran mobil sekira pukul 13.00 WIB, dia terkejut karena melihat mobilnya sudah dirusak OTK dengan cara disayat (baret) di bagian samping kanan-kiri.
Karena itu, Sastra mengaku akan membuat laporan ke Polda Sumut agar dapat segera pelakunya ditangkap.
“Saya berharap pelaku perusakan mobil ini segera ditangkap agar tidak terulang kejadian serupa yang menimpa atau merugikan orang lain,” kata Sastra.
“Polda sumut merupakan kantor pelayanan yang paling aman buat masyarakat, kantor yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi masyarakat. Namun, malah di kantor ini pula ada perbuatan tindak pidana yang merugikan masyarakat, ini menjadi insiden memalukan bagi Polda sumut,” ujar Sastra.
Dia berharap, kejadian ini menjadi koreksi dan evaluasi bersama, jangan sampai di kantor yang seharusnya masyarakat dapat terlindungi, justru merugikan masyarakat.
“Kita berharap kejadian ini sebagai koreksi dan evaluasi bersama, jangan sampai di tempat yang seharusnya masyarakat terlayani malah merugikan masyarakat, inikan jelas tidak dibenarkan,” kecamatan Sastra.
“Merusak kendaraan dengan menyayat atau membaret mobil milik orang lain itu sama hal nya dengan perusakan. Ini perbuatan pidana yang tidak dibenarkan, jadi harus diproses. Kita berharap pak Kapolda memberi atensi atas insiden ini,” tukasnya.
“Saya akan membuat laporan secepatnya, agar ada efek jera dan tidak ada pelaku serupa,” tegasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi awak media belum memberikan keterangan. KM-ded/R










