BP2MI Terima Kepulangan 202 Jenazah Pekerja Migran Indonesia

oleh -11 views

JAKARTA | Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan hari ini telah menerima kepulangan jenazah pekerja migran Indonesia. Ada 202 jenazah yang dipulangkan BP2MI ke Tanah Air.

“Hari ini sudah terima kepulangan 202 jenazah, mereka tiba ke Tanah Air, kita siapkan ambulans gratis. Itu bukti kehadiran negara untuk lindungi PMI,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani (foto) dalam diskusi yang bertajuk ‘Penanganan Pekerja Migran Indonesia yang Kembali ke Tanah Air’ yang disiarkan di YouTube BNPB, Minggu (28/6/2020).

Benny mengatakan pemerintah Indonesia siap melindungi PMI. Pemerintah Indonesia juga akan terus memberikan pelayanan baik kepada PMI seperti arahan Presiden Joko Widodo.

“Pak Jokowi selalu pesan kepada saya, tolong lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, nah ini sangat dalam, sehingga bagaimana memaknainya, pertama kami tempatkan PMI warga negara VVIP, maka penghormatan negara dalam bentuk apa pun, pelayanan harus dilakukan, bahkan juga perlindungan,” katanya.

Benny tidak menjelaskan apakah jenazah itu merupakan pasien Corona (COVID-19) yang meninggal di luar negeri. Benny hanya mengatakan jenazah PMI itu karena berbagai masalah.

“Itu karena berbagai masalah, PMI bermasalah masuk ke kategori mereka harus diantar ke kampung halaman,” kata Benny.

Kategori PMI bermasalah, kata Benny, ada empat, yakni masalah industrial atau ketenagakerjaan, PMI bermasalah karena imigrasi, bermasalah karena konsuler, bermasalah hukum, dan masalah sosial. Benny menyebut khusus PMI bermasalah itu tidak hanya diterima di Tanah Air, tapi juga sampai ke kampung halaman.

Adapun untuk kesiapan menangani PMI di era new normal, Benny menjelaskan saat ini sudah ada 43 ribu PMI yang sudah siap berangkat, namun masih terkendala karena Corona. Menurut Benny, PMI diperbolehkan berangkat dengan syarat negara yang akan didatanginya tak lagi menerapkan lockdown dan sudah menerima tenaga kerja asing.

“Dengan syarat negara penempatan tidak memberlakukan lockdown, syarat kedua negara penempatan terima masuknya TKA, kalau 43 ribu (PMI berangkat), negara yang sudah siap Taiwan, Jepang, Hong Kong, Korea Selatan, kalau kita berangkatkan 43 ribu maka berapa sumbangan devisa yang akan masuk? Kurang-lebih Rp 5,7 triliun,” pungkasnya.

(Sumber : detik.com)