koranmonitor – JAKARTA | Komisi III DPR RI pada Senin (17/11/2025) menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025-2030 yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan rangkaian uji kelayakan diawali dengan penulisan makalah.
“Jam 11 nanti kita ada pengundian nomor urut dan pembuatan makalah,” ujar Habiburokhman membuka RDP yang berlangsung terbuka untuk umum.
Pengiriman tujuh nama calon anggota KY oleh Presiden disampaikan melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025. Pengusulan tersebut dilakukan karena masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 akan berakhir pada 21 Desember mendatang.
Adapun tujuh calon anggota KY yang diusulkan Presiden, yakni:
F. Willem Saija – unsur mantan hakim
Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
Anita Kadir – praktisi hukum
Desmihardi – unsur praktisi hukum
Andi Muhammad Asrun – sarjana hukum
Abdul Chair Ramadhan – ahli ilmu hukum
Abhan – unsur tokoh masyarakat
Nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh pansel bentukan Presiden. Pansel sebelumnya membuka pendaftaran calon anggota KY masa jabatan 2025–2030 pada 2–23 Juni 2025.
Selama periode pendaftaran, pansel menerima 236 peserta dan menetapkan 176 orang yang lolos ke tahap seleksi kualitas. Namun, hanya 166 peserta yang hadir mengikuti seleksi kualitas pada 8 Juli 2025.
Dari tahap tersebut, pansel menjaring 42 kandidat untuk mengikuti penilaian profil. Hasilnya, 21 calon dinyatakan lulus dan berhak masuk ke tahap wawancara serta tes kesehatan.
Berdasarkan keseluruhan proses seleksi itu, tujuh nama akhirnya terpilih untuk diusulkan ke DPR. Ketua Pansel Calon Anggota KY, Dhahana Putra, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Dalam upaya menyebarkan informasi mengenai seleksi anggota KY, kami melakukan sosialisasi dengan membuka masukan dari LSM, akademisi, lembaga negara, dan juga masyarakat,” ujar Dhahana.






