Ferdy Sambo Tulis Surat: Saya Siap Terima Seluruh Konsekuensi Hukum

oleh -13 views
Ferdy Sambo Tulis Surat: Saya Siap Terima Seluruh Konsekuensi Hukum
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik

koranmonitor – JAKARTA | Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuliskan surat. Dia menyatakan siap menanggung seluruh dampak hukum dari kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Surat tersebut ditulis Sambo tertanggal 22 Agustus di Jakarta dan disertai meterai Rp10 ribu. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan surat tersebut ditulis kliennya.

“Saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tulis Sambo dalam suratnya.

Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada senior dan rekan sejawatnya di kepolisian yang terdampak langsung akibat kasus ini. Ia juga mengaku siap menjalani setiap proses hukum yang berlaku.

Selain itu, Sambo mengklaim siap menanggung hukuman yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya karena ikut terseret dalam kasus ini.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” tulis Sambo.

Sambo juga berharap penyesalan dan permintaan maaf yang telah ia sampaikan dapat diterima secara terbuka. Dia kemudian berharap seluruh proses hukum yang tengah berjalan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo telah jadi tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain itu, ada empat orang lainnya yang jadi tersangka antara lain Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Sambo juga tengah menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis (25/8) pagi ini.KMC/cnnindonesia