NASIONAL

Ferdy Sambo Tulis Surat: Saya Siap Terima Seluruh Konsekuensi Hukum

koranmonitor – JAKARTA | Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuliskan surat. Dia menyatakan siap menanggung seluruh dampak hukum dari kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Surat tersebut ditulis Sambo tertanggal 22 Agustus di Jakarta dan disertai meterai Rp10 ribu. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan surat tersebut ditulis kliennya.

“Saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tulis Sambo dalam suratnya.

Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada senior dan rekan sejawatnya di kepolisian yang terdampak langsung akibat kasus ini. Ia juga mengaku siap menjalani setiap proses hukum yang berlaku.

Selain itu, Sambo mengklaim siap menanggung hukuman yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya karena ikut terseret dalam kasus ini.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” tulis Sambo.

Sambo juga berharap penyesalan dan permintaan maaf yang telah ia sampaikan dapat diterima secara terbuka. Dia kemudian berharap seluruh proses hukum yang tengah berjalan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo telah jadi tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain itu, ada empat orang lainnya yang jadi tersangka antara lain Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Sambo juga tengah menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis (25/8) pagi ini.KMC/cnnindonesia

admin

Recent Posts

Bantah Cekcok dengan Bobby Nasution, Anggota Komisi II: Deddy Sitorus Miss Komunikasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…

56 tahun ago

5 Hari Sekolah Akan Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…

56 tahun ago

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Keluhan Masyarakat Terkait Konflik Agraria di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…

56 tahun ago

Kodam I BB Bawa Bayi Penderita Jantung Bocor ke Rumah Sakit Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…

56 tahun ago

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago