NASIONAL

Ferdy Sambo Tulis Surat: Saya Siap Terima Seluruh Konsekuensi Hukum

koranmonitor – JAKARTA | Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuliskan surat. Dia menyatakan siap menanggung seluruh dampak hukum dari kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Surat tersebut ditulis Sambo tertanggal 22 Agustus di Jakarta dan disertai meterai Rp10 ribu. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan surat tersebut ditulis kliennya.

“Saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tulis Sambo dalam suratnya.

Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada senior dan rekan sejawatnya di kepolisian yang terdampak langsung akibat kasus ini. Ia juga mengaku siap menjalani setiap proses hukum yang berlaku.

Selain itu, Sambo mengklaim siap menanggung hukuman yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya karena ikut terseret dalam kasus ini.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” tulis Sambo.

Sambo juga berharap penyesalan dan permintaan maaf yang telah ia sampaikan dapat diterima secara terbuka. Dia kemudian berharap seluruh proses hukum yang tengah berjalan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo telah jadi tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain itu, ada empat orang lainnya yang jadi tersangka antara lain Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Sambo juga tengah menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis (25/8) pagi ini.KMC/cnnindonesia

admin

Recent Posts

Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi, Diwarnai Tiga Pinalti

koranmonitor - JAKARTA | Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Arab Saudi dengan skor tipis 2-3…

56 tahun ago

Triwulan Akhir 2025, Bapenda Medan Terus Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, mencatat Januari hingga 30 September…

56 tahun ago

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago