NASIONAL

Info! Meninggal Akibat Kesetrum dan Rumah Kebakaran Bisa Klaim Asuransi PLN, Ini Syaratnya

koranmonitor – JAKARTA | Bagi pelanggan PLN yang mengalami kecelakaan listrik mereka, seperti meninggal akibat kesetrum dan kebakaran akibat korslet, akan diberikan asuransi oleh PT. PLN.

Pemberian asuransi bagi pelanggan tersebut, sejalan dengan kerja sama yang dilakukan PT. PLN Insurance bersama PT Bank KB Bukopin Tbk, dan Bank Mandiri Taspen (Mantap).

“Dengan adanya kerja sama ini, nantinya pelanggan-pelanggan PLN akan dicover oleh PLN Insurance apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan oleh listrik PLN,” ujar Presiden Direktur PLN Insurance Moch Hirmas Fuady dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).

Namun, tentu ada syarat untuk bisa mendapatkan asuransi jaminan kecelakaan ini, yakni para pelanggan harus membayar listrik melalui Bank KB Bukopin maupun Bank Mantap.

Asuransi diberikan berupa santunan untuk jenis kecelakaan yang diakibatkan ketidaksengajaan.

“Baik itu kecelakaan kebakaran, meninggal karena kesetrum, atau kecelakaan-kecelakaan terkait aliran listrik PLN lainnya. Nanti akan diberikan berupa santunan,” imbuhnya.

Direktur Utama PT Bank KB Bukopin Tbk Woo-Yeul Lee mengatakan dengan adanya kerja sama ini setidaknya menunjukkan akan kepedulian dari KB Bukopin dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia.

“Ini semua sebenarnya sudah masuk dalam program, visi dan misi yang dimiliki oleh KB Bukopin. Salah satunya memberikan kemudahan serta kenyamanan konsumen melalui asuransi,” jelasnya.

Sebelum ada kerja sama ini, pelanggan PLN memang tidak ter-cover risiko apapun ketika mengalami kecelakaan akibat listrik.

Oleh karenanya, dengan kerja sama perlindungan pelanggan ini, maka pelanggan PLN yang membayar rekening listrik kedua bank tersebut otomatis terlindungi oleh program perlindungan pelanggan PLN.C/cnnindonesia

admin

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago