Ombudsman Banten Serahkan Kajian Cepat ke Wabup Pandeglang, Terkait Akses Pelayanan Publik

oleh -28 views

LEBAK | Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban didampingi Asda I Pemkab Pandeglang dan beberapa Kepala OPD, menerima hasil kajian cepat (Rapid Assessment).

Ini terkait Akses Pelayanan Publik Dasar bagi Wilayah Marjinal di Provinsi Banten, yang telah dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten di Tahun 2019 silam.

Hasil kajian disampaikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Dedy Irsan didampingi Eni Nuraeni, Larasati Andayani dan Dessi Firizki, Kamis (9/7/2020) di Kantor Sekretariat Daerah Pandeglang.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan menyampaikan, pihaknya melakukan kajian menggunakan Metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka, pengamatan/observasi, wawancara mendalam, dan FGD.

“ Pada tahun 2019 silam Ombudsman telah melakukan beberapa rangkaian kajian cepat, dengan tujuan untuk mendorong pembuat kebijakan dalam hal ini Kementerian PUPR, Gubernur Banten, dan Bupati Pandeglang agar memberikan atensi yang lebih baik terhadap pelayanan dasar di wilayah Marjinal,” jelas Dedy.

Dedy Juga menyampaikan dalam kajian tersebut tim Ombudsman RI mengobservasi langsung ke lapangan diantaranya, di Kecamatan Sindangresmi Desa Pasirlancar dan Pasir Durung, Kecamatan Patia Desa Surianeun, dan Kecamatan Mekarjaya Desa Pareang.

Dari hasil kajian tersebut ditemukan masih terdapat beberapa wilayah di Kabupaten Lebak, yang masih kesulitan mengakses Pelayanan Publik Dasar seperti Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur yang memadai.

” Masyarakat di wilayah marjinal ini, masih kesulitan untuk ke Sekolah. Sebab tidak semua Kecamatan memiliki SMAN dan tidak semua Desa memiliki SMPN, karena letaknya di Pusat Kecamatan. Sedangkan jarak untuk mencapainya cukup jauh tidak ada transportasi, dan jalanan dalam keadaan rusak parah. Sama halnya dengan pelayanan kesehatan, Puskesmas hanya berada di Pusat Kecamatan dan di Desa-Desa hanya ada Puskesdes. Namun tidak semua beroperasi karena tidak ada tenaga kesehatan,” tambahnya.

Ombudsman pun memberikan saran kepada Bupati Pandeglang, diantaranya :

1. Menyusun dan melakukan evaluasi program dalam upaya memenuhi kebutuhan pelayanan publik dasar secara berkala dan berkesinambungan.

2. Lebih meningkatkan koordinasi dengan OPD Teknis, Kecamatan dan Pemerintah Desa dan membuat program. Atau kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan upaya pemenuhan Kebutuhan Pelayanan Dasar terutama di Desa-Desa, yang terpencil dan memiliki permasalahan masyarakat yang sulit mengakses pelayanan publik dasar.

3. Memastikan bahwa seluruh petugas medis dan tenaga pendidik di tingkat SD dan SMp, merupakan petugas yang profesional, kompeten, akuntabel disertai dengan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan.

4. Mengupayakan terbentuknya sistem transportasi, khususnya bagi kelompok marjinal, yang sulit mengakses pelayanan pendidikan dan kesehatan. Seperti menyediakan angkutan antar jemput siswa bersekolah, yang lokasinya jauh dari tempat tinggal. Atau seperti ambulance Desa yang siap mengantarkan masyarakat yang sakit dengan gratis menuju Puskesmas atau Rumah Sakit.

5. Memastikan fasilitas Pendidikan dan Fasilitas Kesehatan di wilayah pedesaan aktif atau dapat beroperasi secara optimal. Seperti fasilitas Sekolah yang didukung dengan guru yang berkompeten dan jumlah yang sesuai SPM Pendidikan. Selain itu pada fasilitas kesehatan seperti fasilitas Puskesmas, Pustu, polindes, posyandu yang aktif beroperasi, dengan diisi oleh tenaga kesehatan yang berkompeten dan dapat melayani masyarakat dengan baik dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia.

Dedy pun menyampaikan, Ombudsman juga akan mendorong kepada Pemrov Banten melalui Gubernur dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait, agar ikut membantu Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan membuat regulasi dan kebijakan yang mampu menyelesaikan persolan tersebut.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ombudsman karena telah benar-benar memperhatikan kondisi di Pandeglang,

“Pemerintah Kabupaten Pandeglang selama ini telah berupaya memajukan Desa. Namun PAD kita sangat kecil dengan kondisi geografis yang sangat luas, tentu kami kesulitan untuk memenuhi semua kebutuhan untuk memperbaiki jalan. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini, yang mengharuskan anggara di refocusing, . Nmun kedepannya kami berjanji akan terus meningkatkan upaya-upaya untuk lebih memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik. Sekali lagi saya ucapkan terimkasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten, ini akan menjadi tambahan semangat untuk kami,” ujarnya, Wakil Bupati Lebak

Dikatakan Wakil Bupati, dalam waktu dekat akan launching Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang. Dan diharapkan Pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang akan semakin baik.KM-Red