Presiden Jokowi Copot Kepala BIN Budi Gunawan, DPR Langsung Bentuk Tim

oleh
Presiden Jokowi Copot Kepala BIN Budi Gunawan, DPR Langsung Bentuk Tim
Budi Gunawan. (Foto. Ist)

koranmonitor – JAKARTA | DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) RI Jokowi terkait pemberhentian atau pencopotan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan pengangkatan Kepala BIN.

Tim yang terdiri dari anggota DPR RI dibentuk hari ini, untuk pemilihan Kepala BIN yang baru.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani di rapat paripurna ketiga, Selasa (15/10/2024). Puan menyebut Surpres telah diterima pada tanggal 10 Oktober 2024 lalu.

“DPR RI telah menerima Surat Presiden RI Nomor R 51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen negara atau BIN selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Puan di dalam rapat dikutip dari detik.com.

Lantaran AKD (alat kelengkapan dewan) belum terbentuk secara resmi, maka DPR RI membentuk tim untuk membahas pengangkatan Kepala BIN yang baru. DPR pun menentukan komposisi tim untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kepala BIN.

“Dan mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon kepala BIN untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna terdekat dengan komposisi keanggotaan,” tambah Puan.

Diketahui, DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), untuk menggantikan Budi Gunawan (BG). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan fit and proper test akan dilakukan pada pekan ini.

“(Fit and proper test calon Kepala BIN) Hari Rabu,” kata Dasco saat di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta Selatan, Senin (14/10).

Dasco menjelaskan proses pelaksanaan fit and proper test itu mengingat jajaran anggota AKD di komisi-komisi belum terbentuk saat ini. Menurutnya, pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi di DPR yang akan melakukan fit and proper tersebut.

“Sudah diputusin di rapat konsultasi dan (fit and proper test) dilakukan oleh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi,” kata dia. KMC/dtc