Terima Kunjungan Kepala Kanwilkumham, Ombudsman Banten Siap Melakukan Pengawasan Dan Sidak Pelayanan UPT

oleh -41 views

SERANG | Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menerima kunjungan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Banten, R. Andika Dwi Prasetya, Rabu (3/6/2020) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Kunjungan tersebut langsung disambut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan didampingi Asisten Ombudsman Eni Nuraeni, Sirojudin dan Sekretariat Ombudsman yaitu Ai Siti Hajizah.

Dalam kunjungannya, Kepala Kanwilkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya yang baru dilantik pada Mei 2020, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima L.T, Wantania Kadiv Imigrasi, Erwyn Franz R, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Sri K. Handayani Pane, Kakanim Serang, Syamsul E. Sitorus, Kepala Rutan Serang, Ali Andra Harahap dan Kepala Bapas Serang Cipto Hadi.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan menyampaikan, hubungan baik antara Kemenkumham dan Ombudsman Ri sudah terjalin cukup lama. Baik ditingkatan pusat maupun di daerah, khususnya Provinsi Banten kaitannya dengan tugas dan fungsi Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik tentunya.

Dedi menyebutkan, Kanwilkumham tidak luput dari pengawasan Ombudsman, karena banyak produk pelayanan yang dilakukan. Sebaliknya sudah beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Kanwilkumham yang juga melibatkan Ombudsman, seperti pencanangan Zona Integritas beberapa kali Ombudsman di undang, untuk menyaksikan dan memberikan arahan.

Begitupun dalam pelaksanaan test CPNS Kanwilkumham selalu menggandeng Ombudsman agar turut mengawasi pelaksanaannya. “Pengawasan pelaksanaan test CPNS memang menjadi agenda yang rutin dilakukan Ombudsman terhadap Pemda, Pemprov, Kementeriaan dan lembaga. Namun Kemenkumham selalu meminta Ombudsman secara khusus untuk ikut mengawasi,” ujar Dedy

Sementara itu, Kepala Kanwilkumham Banten, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan rasa terimakasihnya atas kerjasama yang selama ini dilakukan. Tidak hanya itu, Andika Dwi Prasetya juga menyampaikan, kedepannya hubungan baik ini akan terus terjalin. Sebab, sebagai penyelenggara pelayanan publik Kanwilkumham akan selalu membutuhkan Ombudsman, sebgai lembaga eksternal yang terus mengawasi dan menjadikan Kanwilkumham dan beberapa UPT untuk terus mengevaluasi kinerjanya.

” Saya ucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atas kerjasamanya selama ini, dan sebagai Kepala Kanwil yang baru dilantik tentunya saya hanya melanjutkan apa yang sudah berjalan dengan baik ini. Dan tentunya masih sangat membutuhkan bantuan dari Ombudsman untuk terus mengawasi kami agar kami terus mengevaluasi kinerja kami,” jar R Andika

Lebih lanjut, R Andika menyampaikan termasuk pelayanan yang dilakukan oleh UPT dilingkungan Kanwilkumham Banten, agar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dapat melihat langsung di lapangan maupun berupa kajian terhadap pelayanan yang sudah dilakukan. Tujuannya gar hasilnya dapat dijadikan acuan bagi Kanwilkumham sebagai bahan berbenah diri dan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dilingkungan Kanwilkumham Banten.

“Kami berharap mungkin Bapak atau tim dari Ombudsman dapat mengunjungi UPT kami, dan melihat pelayanan yang sudah kami lakukan. Atau dapat dibuat suatu kajian, silahkan nilai kami apakah masih ada kekurangan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentunya hasilnya akan sangat bermanfaat bagi kami untuk evaluasi, karena memang kami sangat membutuhkan pengawasan dari lembaga eksternal Ombudsman RI,” sebut R. Andika

Diakhir pertemuan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Kanwilkumham sepakat terus, untuk menjalin hubungan baik dan bersinergi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Melalui pengawasan oleh Ombudsman terhadap pelayanan diberikan Kanwilkukumham Banten, semoga dapat terus meningkatkan kualitasnya.

“Suatu waktu Ombudsman Banten bisa saja melakukan sidak ke UPT- UPT yang ada di wilayah hukum Kumham Banten,” ujar Dedy.KM-Fahmi