Tingkatkan Pelayanan Publik, Karutan Kelas IIB Serang Minta Dukungan Ombudsman Banten

oleh -33 views

SERANG | Sebelumnya, beberapa UPT Kemenkuman Provinsi Banten sudah berkoordinasi, dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBB).

Diantaranya Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas III Rangkasbitung, Lapas Kelas I Tangerang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Rupbasan Kelas II Serang dan juga Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten.

Tidak terkecuali Karutan Kelas IIB Serang juga mengunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten, Senin (10/8/2020).

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM ini memang menjadi salah satu target, yang di canangkan oleh Kemenkumham RI.

Ini seperti dihimpun pada Instagramnya @kemenkumhamRI, Menteri Yasonna Laoly berkomitmen 520 Satker KemenkumHAM di seluruh Indonesia untuk meraih WBK/WBBM Tahun 2020 dengan katakan tidak pada korupsi, tidak lamban melayani dan tidak bikin sulit.

Di Provinsi Banten sendiri setidaknya ada 17 UPT yang sedang mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBB.

Di dalam kunjungannya, Karutan Kelas IIB Serang, Aliandra Harahap didampingi tiga pejabat struktural yaitu Kepala Keamanan, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Ketua Zona Integritas. Ia mengatakan, maksud kunjungannya ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten adalah, karena ingin mendapatkan pengarahan dan penguatan dari Ombudsman.

“Kami ingin mendapatkan pengarahan, penguatan dan dukungan dari temen-temen Ombudsman yang diketuai oleh Pak Dedy selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten,” ujarnya

Kunjungan diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan didampingi Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Adam Sutisnawinata dan Asisten Harri Widiarsa dan Rizal Nurjaman.

Dipertemuan tersebut, Karutan Kelas IIB Serang juga menyampaikan beberapa inovasinya, terkait pelayanan publik. Salah satunya adalah, pelayanan video conference antara warga binaan dan keluarganya. Hal tersebut merupakan inovasi yang dilakukan dalam rangka adaptasi, terhadap kondisi yaitu pada era Pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu, Cafe tepatnya didepan Rutan Kelas IIB Serang juga menyediakan WiFi gratis yang dikelola oleh koperasi. Ini bertujuan memudahkan keluarga warga binaan yang kesulitan, dalam membeli paket data internet.

“Salah satu inisiasi dari kami hari sabtu kami sudah menyediakan layanan WiFi gratis, di depan Rutan Serang ada Cafe yang di kelola Koperasi Rutan Serang. Jadi nanti kami informasikan keluarga warga binaan yang tidak mampu atau terbatas untuk pembelian kuota itu bisa datang kesitu” jelas Aliandra.

Dalam sambutannya terhadap kunjungan Karutan Kelas IIB Serang beserta jajaran. Dedy Irsan mengatakan siap menghadiri undangan yang diberikan oleh Karutan Kelas IIB Serang, terkait Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM,

“Pada prinsipnya Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mendukung penuh upaya-upaya, yang dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga yang komitmen mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Dedy

Dedy Irsan mengapresiasi inovasi-inovasi yang dilakukan oleh pelaksana pelayanan publik. Beliau mengatakan, inovasi tersebut memang perlu dilakukan dalam rangka mengikuti perkembangan zaman, terlebih adanya kondisi yang tidak biasa yaitu Pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Dedy berharap semua UPT KemenkumHAM Provinsi Banten dapat meraih predikat Zona Integritas di tahun 2020 ini. “Kami berharap, seluruh UPT yang diusulkan ini mendapatkan predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Dan perlu adanya koordinasi dari semua pihak terutama dari pimpinan lalu diturunkan kepada bawahan, dan staff karena ini merupakan komitmen bersama” tutupnya.KM-Fahmi