Pemko Binjai Resmi Petakan Relokasi PKL, Masjid Agung hingga Pasar Bundar Disiapkan, Bantuan Rp127 Juta Digelontorkan
koranmonitor – BINJAI | Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mulai memetakan penataan besar-besaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan menetapkan sejumlah titik relokasi baru. Kebijakan tersebut disepakati dalam rapat bersama perwakilan pedagang yang digelar di Ruang Rapat III Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Binjai dan dihadiri Kapolres Binjai, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan OPD, camat, serta perwakilan pedagang dari sejumlah kawasan strategis. Forum berlangsung terbuka dengan agenda utama mencari solusi atas penertiban PKL yang selama ini menempati badan jalan dan ruang publik.
Dalam rapat tersebut, Pemko menegaskan arah kebijakan penataan kota yang mengedepankan ketertiban tanpa mengabaikan aspek ekonomi masyarakat kecil. Sejumlah keputusan pun diambil sebagai langkah konkret relokasi.
Untuk pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Olahraga, Pemko menetapkan halaman Masjid Agung sebagai lokasi baru. Wali Kota Binjai langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah agar segera berkoordinasi dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) guna memastikan kesiapan lokasi dan skema penempatan yang tidak menimbulkan persoalan baru.
Sementara itu, pedagang dari Jalan Bandung akan dipindahkan ke area eks Rumah Sakit Bangkalan. Lokasi tersebut dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi pusat ekonomi alternatif yang lebih tertata dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Adapun pedagang dari Jalan Sudirman diarahkan ke Pasar Bundar. Pemko membuka opsi penempatan di lantai 1 dan lantai 2, sekaligus menyiapkan langkah pembenahan fasilitas pasar guna menunjang aktivitas perdagangan yang lebih layak dan nyaman.
Selain menetapkan titik relokasi, Pemko Binjai juga menyiapkan dukungan bagi pedagang terdampak. Sebanyak 84 pedagang akan menerima bantuan peralatan usaha yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sumut tahun 2026.
Total nilai bantuan mencapai Rp127 juta. Bantuan ini diharapkan menjadi modal awal bagi pedagang untuk kembali beroperasi di lokasi baru yang telah ditentukan pemerintah.
Wali Kota Binjai menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya menyeimbangkan kepentingan penataan kota dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
āPenataan harus berjalan, tetapi pedagang juga tidak boleh ditinggalkan. Karena itu kami siapkan relokasi sekaligus bantuan agar mereka tetap bisa berusaha,ā ujarnya.
Pemko Binjai menilai langkah ini sebagai bagian dari penataan jangka panjang untuk menciptakan wajah kota yang lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Namun demikian, kebijakan relokasi ke halaman Masjid Agung diperkirakan akan menjadi perhatian publik. Selain menyangkut fungsi tempat ibadah, aspek teknis seperti kapasitas parkir, aktivitas jamaah, dan pengaturan ruang dinilai perlu dikaji secara matang agar tidak memicu polemik di lapangan.
Pemko pun diharapkan mampu memastikan seluruh proses relokasi berjalan terkoordinasi, transparan, serta melibatkan seluruh pihak terkait agar kebijakan ini benar-benar menjadi solusi, bukan menimbulkan persoalan baru.KM-Andy

