koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membuka stand Pojok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di arena pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai 19 hingga 26 April 2025 di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 10, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.
Pembukaan Pojok PBB ini diharapkan dapat memanfaatkan momentum keramaian kegiatan keagamaan untuk memudahkan wajib pajak (WP) dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak.
Dengan demikian, percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB dapat segera tercapai.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Medan, T. Roby Chairi, saat meninjau kesiapan personel dan perangkat pendukung di stand Bapenda Kota Medan pada MTQ ke-58, Sabtu (19/4/2025).
Peninjauan tersebut turut didampingi Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, serta Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira.
Roby Chairi menjelaskan, Pojok PBB akan dibuka setiap hari selama MTQ berlangsung, mulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat dapat lebih hemat waktu karena dapat membayar pajak di sela-sela menghadiri kegiatan MTQ.
“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat akan terhindar dari denda,” ujar Roby.
Selain itu, Bapenda Kota Medan juga menyediakan hadiah berupa minyak goreng bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB di Pojok PBB. “Mari bayar pajak di Pojok PBB, dapatkan minyak goreng, serta manfaatkan kesempatan bebas denda,” ucapnya.
Roby menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah. “Ayo kunjungi MTQ dan bayar pajak PBB. Pajak untuk membangun Kota Medan, karena Medan untuk semua,” pungkasnya. KMC/R












