Petugas kepolisian mengamankan kapal tanker bawa narkoba di Belawan. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Sebuah kapal bernama Global 168 diamankan tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 8 orang tersangka, 48 karung barang bukti dan kapal Global 168 yang diduga membawa narkoba dalam jumlah fantastis sebanyak 2 ton.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol M Rendra Salipu menjelaskan, pihaknya turut membantu pengamanan kapal tersebut.
“Personel bergerak ke Pelabuhan Bandar Deli untuk menyiapkan dukungan pengamanan, termasuk penempatan kendaraan taktis,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Kombes Rendra menjelaskan, kapal tersebut bersandar di pelabuhan di Belawan pada Rabu (21/10/2026) siang.
“Sekitar pukul 11.15 WIB, kapal Global 168 tiba di Pelabuhan Bandar Deli. Lima belas menit kemudian, personel Detasemen Gegana bersama tim gabungan Bareskrim Polri melakukan pengamanan terhadap para tersangka serta pemeriksaan awal barang bukti,” jelasnya.
Selain itu, delapan orang yang diamankan selanjutnya dibawa bersama barang bukti menuju Mapolres Pelabuhan Belawan.
Penanganan para tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
“Dukungan Detasemen Gegana dalam operasi ini difokuskan pada pengamanan kegiatan tim gabungan, termasuk memastikan proses pemeriksaan dan pemindahan tersangka serta barang bukti berlangsung aman dan tertib,” ujarnya.
Usai rangkaian kegiatan, personel Detasemen Gegana melaksanakan siaga di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk mengantisipasi kebutuhan pengamanan lanjutan. KM-ded/R

