Polda Sumut Ungkap Peredaran Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika, 4 Orang Diamankan

oleh
Polda Sumut Ungkap Peredaran Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika, 4 Orang Diamankan
Barng bukti liquid vape mengandung narkoba.

koranmonitor – MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid vape di wilayah kota Medan.

Petugas turut mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pengungkapan dilakukan pada Senin (5/1/2026), sekitar pukul 20.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni Kompleks Diamond Executive Residence Cemara Asri, Kota Medan, dan Jalan Putri Hijau tepatnya di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika dengan modus liquid vape di kawasan tersebut.

“Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan secara tertutup dengan metode undercover buy. Petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku sebagai kurir, beserta enam unit liquid vape mengandung narkotika,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (7/1/2026).

Dua terduga pertama diamankan masing-masing berinisial MYAH (34) dan ZYK (33). Dari hasil penggeledahan ditemukan enam unit liquid vape di saku celana salah satu terduga. Keduanya mengaku barang tersebut berasal dari seseorang berinisial A, diduga berperan sebagai pengendali.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga A (29) di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di sebuah apartemen kawasan Jalan Gaharu (Gelas Ayahanda), tepatnya di kamar 2.516 lantai 25, dan menemukan berbagai peralatan serta bahan diduga digunakan untuk meracik dan mengemas liquid vape mengandung narkotika.

Dalam rangkaian pengungkapan ini, seorang perempuan berinisial CA (26) turut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti disita meliputi ratusan cartridge dan penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, dua unit kendaraan roda empat, dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang terorganisir dengan memanfaatkan liquid vape sebagai modus baru. Ini tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi menyasar generasi muda,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium terhadap liquid vape yang disita. KM-ded/R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *