koranmonitor – BINJAI | Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu, menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait seorang laki-laki yang meninggal dunia di wilayah Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, mengatakan setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Sei Bingai langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sukadi bersama personel, untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian mendatangi rumah duka yang berlokasi di Dusun III, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati jenazah telah disemayamkan di rumah keluarga. Korban diketahui berinisial COT (25), seorang mahasiswa yang merupakan warga Dusun III, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi berinisial RE dan JS, diketahui bahwa pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama empat orang temannya menghadiri acara pesta ulang tahun di samping rumah korban,” ujar AKP Juniadi, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, sekitar pukul 00.00 WIB, korban bersama rekan-rekannya mengonsumsi minuman keras (miras) merek AM. Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIB, mereka pergi. KM-andy/R












