Tangkapan layar wanita terekam diduga menimbang dan menjual narkoba. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita paruh baya berinisial AW karena sempat viral di media sosial.
Setelah beberapa videonya beredar luas, wanita itu berhasil ditangkap di rumahnya kawasan Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (18/3/2026).
Wanita paruh baya itu terekam diduga menjual sabu secara terang-terangan.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menyebut, AW sudah lama dicari karena mengedarkan narkoba.
“Tersangka ini merupakan target operasi yang sudah lama diburu, namun selalu berpindah-pindah tempat,” katanya, Rabu (18/3/2026) malam.
Kata dia, pihaknya masih memburu pelaku lain, yang memasok sabu kepada tersangka AW.
“Kita sedang memburu jaringan di atasnya yang identitasnya sudah diketahui,” pungkasnya. KM-ded/R

