koranmonitor – MEDAN | Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama personel Unit Resmob Satuan Reskrim menangkap empat begal sadis.
Dalam aksinya yang sudah berulang kali, kawanan begal yang kerap menggunakan senjata tajam (Sajam) itu tidak segan melukai korbannya jika tidak menuruti permintaan mereka
Dari hasil pengembangan, komplotan tersebut diduga berkaitan dengan kasus kejahatan di 40 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Medan, Deli Serdang, dan Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis menyebutkan, penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan.
Tiga terduga pelaku diamankan lebih dahulu masing-masing berinisial IQ, MA, dan AR pada 9 Oktober 2026. Sementara terduga pelaku berinisial F, ditangkap pada 10 Oktober 2026.
“Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus begal yang terjadi di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” terangnya, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan laporan polisi, salah satu peristiwa yang diselidiki terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 17.13 WIB.
Dalam pengembangan kasus, polisi terlebih dahulu mengamankan IQ dan AR di kawasan Sumber Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada 9 Oktober 2026 sekitar pukul 19.10 WIB.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan MA di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada dini hari berikutnya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku disebut mengakui keterlibatannya dalam aksi kejahatan tersebut,” ujar AKBP Adrian.
Polisi selanjutnya memburu F hingga ke sebuah homestay di Jalan Binjai-Kuala, Desa Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
“F diamankan pada 10 Oktober 2026 sekitar pukul 02.10 WIB,” jelas Kasat.
Saat dilakukan pengembangan, F melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (tembak) di bagian kakinya.
F selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban Ditabrak
Kasat mengungkapkan, dalam salah satu laporan yang ditangani polisi, aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) itu terjadi di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan pada Senin (28/9/2026) sekira pukul 05.00 WIB.
“Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2018 dengan nomor polisi BK 2614 AHS. Kendaraan tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp14 juta,” ungkap AKBP Adrian.
Berdasarkan uraian dalam laporan, korban saat itu sedang berangkat kerja menggunakan sepeda motor.
“Ketika melintas di lokasi, sebuah sepeda motor matik yang ditumpangi tiga orang datang dari arah berlawanan dan menabrak kendaraan korban,” paparnya.
Korban terjatuh akibat tabrakan tersebut. Salah seorang pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan melarikan diri bersama rekan-rekannya.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, tetapi tidak ada orang yang datang membantu saat kejadian.
“Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Tembung,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda Beat berwarna biru doff, sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit telepon genggam Huawei berwarna krem, pisau belati, gunting, tang, serta dua dompet berwarna cokelat.
Dalam pengembangan terhadap F, polisi juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis samurai yang diduga digunakan saat melakukan aksi begal, satu unit telepon genggam Infinix Smart 9 HD berwarna hijau muda, sebuah tas, jam tangan, serta pakaian.
AKBP Adrian Rizky Lubis menyebut pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengembangkan kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan para terduga pelaku dalam sejumlah laporan kejadian.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan TKP lain di wilayah Medan, Deli Serdang, dan Pelabuhan Belawan. KM-ded/R
