Polres Binjai Bongkar 27 Kasus Kriminal dengan 34 Tersangka, Termasuk Pembuangan Bayi dan Curas

Polres Binjai Bongkar 27 Kasus Kriminal dengan 34 Tersangka, Termasuk Pembuangan Bayi dan Curas

Polres Binjai Bongkar 27 Kasus Kriminal dengan 34 Tersangka, Termasuk Pembuangan Bayi dan Curas

koranmonitor – BINJAI | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengungkap 27 kasus kriminal dan mengamankan 34 tersangka, dalam kurun waktu belum genap tiga bulan sejak AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Binjai.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moenandar didampingi Wakapolres Binjai Kompol Sofyan, Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli, dan Kasi Humas Polres Binjai AKP Hartono dalam konferensi pers di Aula Anindya Polres Binjai, Senin (10/8/2026).

Kapolres mengatakan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap merupakan perkara yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya kasus pembuangan bayi, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta penindakan melalui Operasi Pekat Toba.

Salah satu kasus menonjol yakni pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan warga di area tempat pembuangan sampah di pinggir sungai, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, pada 27 Juli 2026.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yakni SS (55), seorang bidan yang diduga berperan dalam praktik aborsi, serta anak laki-lakinya berinisial RG (31) yang diduga membuang bayi tersebut.

Polisi juga mengungkap kasus curas yang dilakukan AI (31). Tersangka diduga melakukan aksi penjambretan di 13 lokasi kejadian (TKP).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi di sejumlah lokasi, di antaranya Desa Sei Limbat, Titi Paya Roba, Kilometer 19 Jalan Soekarno-Hatta, serta kawasan Sawah Lukis, Kecamatan Binjai Utara.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu jaket, satu celana, dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.

Sementara itu, kasus curat melibatkan tiga tersangka berinisial AR (40), HP (36), dan LHR. Ketiganya diduga mencuri sepeda motor yang terparkir di garasi rumah warga di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, pada 14 Juli 2026.

Para tersangka diduga merusak gembok cakram sepeda motor dan gembok pintu garasi untuk menjalankan aksinya.

Selain pengungkapan kasus kriminal, Polres Binjai juga melakukan penindakan melalui Operasi Pekat Toba yang berlangsung selama 21 hari. Operasi tersebut menyasar berbagai penyakit masyarakat, seperti perjudian, premanisme, dan prostitusi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti berupa ratusan botol minuman keras, mata dadu, dan sejumlah uang.

Kapolres Binjai mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Dengan pengungkapan sejumlah kasus tersebut, Polres Binjai menegaskan komitmennya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Binjai,” kata Bimo. KM-andy/R

Exit mobile version