Polres Binjai Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam 12 Hari, 15 Tersangka Diamankan

Polres Binjai Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam 12 Hari, 15 Tersangka Diamankan

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane (kanan)

koranmonitor – BINJAI | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 12 hari, terhitung sejak 12 Mei hingga 24 Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 orang tersangka di wilayah hukum Polres Binjai.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, SH, MH, mengatakan keberhasilan itu merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai.

“Selama 12 hari terakhir kami berhasil mengungkap 13 kasus dengan 15 tersangka yang diamankan. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” ujarnya.

Dari total tersangka yang diamankan, 14 orang di antaranya laki-laki dan satu orang perempuan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 21,78 gram, 16 butir ekstasi, enam unit handphone, lima unit sepeda motor, dan satu unit timbangan elektrik.

Seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegasnya. KM-Andy/R

Exit mobile version