Seorang tersangka curas diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Tim URC Opsnal Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil membekuk 1 lagi pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) dan/atau penganiayaan, yang terjadi pada 12 Februari 2026 di Jalan Bunga Kelurahan Belawan II, berinisial RR alias Lonjong.
Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu (14/6/2026) dinihari.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.
Sebelumnya, Tim URC Opsnal Unit Pidum juga telah mengamankan dua tersangka lain terlibat dalam perkara yang sama, yakni TA alias Popon dan BA pada Sabtu (13/3/2026) lalu.
“Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain 3 jaket hoodie yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan, 1 celana, 1 pasang sandal, 1 bilah parang, dan 2 unit handphone,” terang Kasat Reskrim.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing pelaku dan melengkapi berkas perkara,” pungkasnya. KM-ded/r

